Wartacakrawala.com – Gerakan aktivis milenial (GERAM) meminta Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kekayaan Menteri Perencanaan Pembangunan Negara (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Hal tersebut, disampaikan Ketua GERAM Iklas Ade Putra pada awakmedia, Kamis (2/6/2022) secara tertulis.
Seperti diketahui, sebelumnya, Suharso Monoarfa pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat era kepemimpinan SBY.
Karirnya cemerlang, Suharso juga pernah menjadi anggota DPR RI.
Baca juga: Polres Gresik Berhasil Ungkap Praktik Bisnis Elpiji Oplosan
Iklas menjelaskan, jika dilihat kembali di laman elhkpn.kpk.go.id, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Soharso Monoarfa terakhir melaporkan kekayaan pada Desember 2018, jumlahnya sebesar RP. 84.279.899 berupa kas dan setara kas.
“Sementara informasi lainnya tidak terlihat seperti tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin tidak tercantum,” terang Iklas.
Iklas menyebut, laporan ini menjadi hal yang sangat janggal dan tidak masuk akal.
“Mengingat, sekaliber menteri sekaligus mantan DPR dalam LHKPN yang disampaikan hanya Rp. 84.279.899,” papar Iklas.
Sedangkan, Bapak menteri Soharso Monoarfa pernah menjabat sebagai DPR-RI Sampai jadi Menteri Perumahan Rakyat Indonesia (Kabinet Indonesia Bersatu jilid II),
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Duta Pancasila Kabupaten Malang Napak Tilas ke Makam Bung Karno
GERAM melalui M Iklas Ade Putra mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit khusus dan memeriksa kembali LHKPN Menteri Soharso Monoarfa.
” Hal tersebut, tidak boleh terjadi diluar kewajaran seperti ini,” tagasnya.
Penting diketahui, Menteri PPN/Kepala Bappenas periode 2019-2024 Soharso Monoarfa memiliki total kekayaan yang berbeda jauh dalam urusan LHKPN ke KPK, sangat berbanding jauh saat Soharso Monoarfa menjabat Sebagai menteri Perumahan rakyat era presiden SBY. Bahwa pada saat itu LHKPN Soharso Monoarfa tertanggal 23 November 2009 itu berjumlah total sebesar Rp. 13.398.378.022.