Kalau dilihat dari jejak jabatan yang sebelum-sebelumnya diluar akal sehat kalau di tahun 2018 hanya Total RP. 84. 279.899 LHKPN ke KPK, seandainya ada manipulatif tentu terjerat UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dana Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara.
Masuk tahun 2019 KPK mengumumkan LHKPN Soharso Monoarfa sebesar RP. 58. 887.574.540 sangat memiliki perkembangan pesat dari Jutaan rupiah melonjak Miliaran sampai masuk tahun 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan LHKPN Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar RP. 69.793.308.036. Kami menduga kuat ada ke kejanggalan dibalik LHKPN yang disampaikan tersebut, ini hal serius pungkasnya.
Dari poin diatas, berikut tuntutan GERAM :
1.Meminta KPK untuk memeriksa secara objektif harta kekayaan menteri PPN/BAPPENAS karena dinilai janggal berdasarkan data LHKPN.
- Mendesak Presiden Jokowi mencopot Suharso Monoarfa jika terbukti.