Wartacakrawala.com – Definisi paradiplomasi “kontribusi aktor subnasional dikancah internasional atau dengan kata lain peran pemerintah pusat yang berkaitan dengan suatu daerah diambil alih oleh otoritas pemerintah daerah” -Alexander Kutzetnov
Paradiplomasi merupakan singkatan dari Parallel Diplomasi dan merupakan bentuk pengembangan dari diplomasi konvensional.
Sejarah
Pertama kali dikenalkan oleh seorang pakar hubungan internasional dari Université de Montréal, Canada yang Bernama Panayotis Soldatos (1980).
Diplomasi konvensional terkesan sangat high class,sentralistik, dan eksklusif serta yang diperjuangkan masih bersifat high politics.
Pasca perang dingin/ era kontemporer mulai terbentuk kesadaran secara mengglobal tentang urgensi dari global governance, sehingga konsepsi dari diplomasi mengalami pengembangan yang semula hanya orang tertentu yang dapat melakukan diplomasi menjadi semua kalangan bisa melakukan diplomasi termasuk pemerintah daerah.
Baca juga: Globalisasi dan Kabut Asap di Indonesia
Isu yang dibahas dalam paradiplomasi bersifat low politics(isu lingkungan,budaya,pariwisata, pendidikan dsb) serta tidak membahas isu yang sensitif seperti peperangan,aneksasi wilayah dsb.
Paradiplomasi pada dasarnya dilakukan dengan kota di negara yang lebih unggul namun memiliki latarbelakang yang sama baik itu secara geografis, sosial, budaya, sejarah, potensi ataupun isu yang dihadapi.
Paradiplomasi dinilai lebih tepat sasaran dan manfaat yang diberikan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat namun hanya terbatas pada wilayah tertentu saja.
Sebagian besar hasil yang didapat dari paradiplomasi ialah pertukaran informasi,teknologi,budaya,beasiswa pendidikan bahkan hingga mendapatkan dana hibah.
Salah satu payung hukum pelaksanaan paradiplomasi, UU No 24 tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional Pasal 5 ayat 1 “…Lembaga negara dan lembaga pemerintah, baik departemen maupun nondepartemen, di tingkat pusat dan daerah, yang mempunyai rencana untuk membuat perjanjian internasional, terlebih dahulu melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai rencana tersebut dengan Menteri….” ,UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
Pelaksanaan paradiplomasi di sejumlah kota di Indonesia
Kota Surabaya dengan Kota Kitakyushu, Jepang tentang green City
Kota Bandung dengan Kota Seoul, Republik Korea tentang penataan kota
Provinsi DKI Jakarta dengan Kota Berlin, Jerman tentang Smart Change/Smart Cities
Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Kota Krakow, Polandia tentang budaya
Kota Denpasar dengan Kota Darwin, Australia tentang pariwisata
Daftar Pustaka
Alexander S. Kuznetsov. (2015) Theory and Practice of Paradiplomacy: Subnational governments in international affairs, London & New York, Routledge
Kuswantoro, G. (2016, Desember). Hubungan dan kerjasama pemerintahan daerah. Jurnal Hukum POSITUM, 01, 66.
Sandro Gatra. (2022, Juli 7). Mengenal Paradiplomasi : Sejarah dan Implementasinya di Indonesia Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2022/07/21/16385771/mengenal-paradiplomasi-sejarah-dan-implementasinya-di-indonesia (12/11/2022 14:2 WIB)
*)Penulis: Nadim Firas, Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim