“Kami dari Polres Malang sengaja datang untuk menyempatkan diri bertatap muka, bertegur sapa dengan bapak ibu sekalian. Siapa tahu ada permasalahan yang dapat kita diskusikan, bukan hanya permasalahan hukum. Karena permasalahan apapun pasti memberikan dampak pengaruh terhadap situasi kamtibmas,” ucap Kapolres, Rabu (28/9).
Kapolres menambahkan, bahwa tidak semua persoalan yang ada di lingkungan masyarakat harus berujung ke pengadilan. Penegakan hukum adalah langkah terakhir yang terpaksa dilakukan. Pihaknya menegaskan akan terus mengedepankan Restorative Justice dalam penyelesaian permasalahan.
“Nggak semua permasalahan harus diputus melalui pengadilan. Karena kalau tidak, akan penuh Lapas dan itu tidak akan menyelesaikan masalah,” tutur AKBP Ferli.
“Semoga dengan seringnya kita bertegur sapa dan bertatap muka, semua keluh kesah maupun permasalahan yang ada di masyarakat bisa lebih mudah untuk diselesaikan” pungkas Ferli dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Ferli juga mengajak serta Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, Kasat Narkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, serta Kasat Binmas AKP Indra Subekti, Kasat Intelkam IPTU Bambang, agar bisa mengenal lebih dekat dan totalitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Tak ingin melewatkan kesempatan, sejumlah elemen masyarakat yang hadir langsung memanfaatkan momen itu untuk memberikan beberapa pertanyaan dan masukan dari wilayahnya.
Seperti Kepala Desa Tawangrejeni Hariyanto yang menyampaikan keluhan warganya agar program pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM keliling) lebih sering menyasar wilayahnya, mengingat jarak yang ditempuh cukup jauh jika harus ke SATPAS SIM yang terletak di Kecamatan Singosari.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres AKBP Ferli langsung menugaskan kasat lantas agar membantu memfasilitasi permintaan warga.