Guna Menyerap Aspirasi, Kapolres Malang Rutin Gelar ‘KANDANI’ Bersama Masyarakat

Luluk Mukarromah
Kapolres Malang serap aspirasi masyarakat melalui program KANDANI / Humas Polres Malang
Kapolres Malang serap aspirasi masyarakat melalui program KANDANI / Humas Polres Malang

“Warga yang ingin mengajukan SIM, silahkan diakomodir melalui kepala desa, kita akan fasilitasi. Namun perlu kami ingatkan bahwa SIM tetap harus melalui prosedur praktek, karena SIM merupakan tanda bahwa seseorang cakap dalam menggunakan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres.

Tak mau ketinggalan, Ketua Paguyuban Pendeta Kecamatan Turen Sukmei, juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap permasalahan narkoba yang telah menyasar anak usia sekolah. Ia mengharapkan adanya sosialisasi anti narkoba di komunitas gereja yang diketuainya.

“Silahkan pak diatur jadwalnya, kami akan menugaskan Kasat Binmas dan Kasat Narkoba untuk melaksanakan penyuluhan yang bapak minta, gratis tidak ada biaya,” lanjut AKBP Ferli menanggapi.

Kapolres Malang AKBP Ferli, melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, juga memberikan penjelasan ketika ada salah satu warga dalam forum tersebut menanyakan perihal permasalahan yang dialami oleh keluarganya, apakah bisa diselesaikan melalui restorative justice. Dengan jelas dan gamblang kasat reskrim menjelaskan syarat-syarat permasalahan yang bisa dilakukan restorative justice.

Pihaknya juga mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui restorative justice tidak hanya dilakukan di lingkungan kepolisian. Hal tersebut juga bisa dilaksanakan di tingkat penuntutan. Dalam hal ini, pihak kejaksaan juga memberikan ruang penyelesaian melalui rumah restorative justice yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang.

Suasana dialog pagi itu berjalan dengan atraktif dan menarik. Semua yang hadir cukup antusias menyimak paparan dan penjelasan dari Muspika dan pihak kepolisian.

Banyak hal-hal yang menjadi permasalahan dalam masyarakat ditanggapi dan didiskusikan bersama secara hangat untuk mencari solusi terbaik.

Mengakhiri kegiatan tersebut, Kapolres menitipkan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar  sering berkomunikasi dengan para orang tua yang mempunyai anak usia remaja, supaya generasi muda kita tidak terjerumus kepada hal-hal yang bersifat negatif seperti miras maupun
obat-obatan terlarang.

“Saya mohon dukungan dari para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hadirin sekalian, bantuan terhadap Polres Malang untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Malang tetap kondusif,” pungkas Kapolres. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Koran online edisi Rabu 28 September 2022. Aksi “Sunat” BLT Dana Desa di Blora

Koran Online: Aksi “Sunat” BLT Dana Desa di Blora, Mungkinkah Terjadi di Daerah Lain?

Next Post
Kapolres Malang bangun komunikasi dengan elemen masyarakat melalui program Diagram / Humas Polres Malang

Melalui ‘DIAGRAM’, Kapolres Malang Bangun Komunikasi dengan Elemen Masyarakat

Related Posts
Total
0
Share