Wartacakrawala.com – Gus Miftah atau KH Miftah Maulana Habiburrahman mengingatkan kondisi NU yang ketinggalan dari sisi media sosial atau Medsos.
Pada wartawan, Gus Miftah menyatakan banyak ruang-ruang publik yang direbut non NU, termasuk ruang publik di medsos.
“Kalau bisa ini dikawal dan jadi kajian di muktamar nanti,” kata Gus Miftah usai menjadi narasumber webinar kebangsaan di Unisma, Sabtu (16/10).
Ia menegaskan, untuk hal ini, NU ketinggalan.
“Sedang di lainnya malah ada sedekah subscriber. Sehingga ada super system untuk membesarkan ustad-ustad mereka,” tegasnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji itu menilai kondisi yang ada saat ini bisa dipelajari dan NU juga bisa menggalang ‘kekuatan’ di media sosial.
“Seperti itu bisa digalang di NU. Kenapa anak muda milenial ke mereka? Hal ini karena jutaan santri terkendala medsos,” ujar dia.
Berbicara tentang Ketum PB NU, menurut dia, siapapun pemimpin NU ke depan adalah blessing.
Baca juga: Meriahkan Hari Santri Nasional, PC NU Kabupaten Malang Gelar Kirab Pataka Panji NU
Menurut Gus Miftah, merujuk pada tema webinar, “Sosok Ideal Pemimpin NU Menjelang 1 Abad”, ia menyebut Ketum PBNU harus memiliki tiga hal dan tidak harus newcomer atau orang baru.
“Pertama, Ketua Tanfidz ini ibaratnya seperti CEO di perusahaan. Maka membutuhkan kemampuan leadership dan manajerial. Itu kunci utamanya,” jelas dia.
“Maka ia tidak harus seorang yang alim ulama dengan ilmu tinggi. Tali jika ada ya tidak apa apa. Sebab hal itu sudah diakomodir di rois am dan lainnya,” katanya.
Kedua, Ketua Tanfidz harus dikenal dan memiliki ilmu yang luas.
Bukan semata di bidang kebangsaan, tapi perekonomian, budaya, sosial politik dll.
Ketiga, harus memiliki visi ke depan yang luas dan strategis. Apalagi saat ini sedang pandemi. Di mana aspek ekonomi dan kesehatan membutuhkan perhatian lebih dari warga Indonesia.
Webinar yang diselenggarakan Unisma dalam rangka Hari Santri Nasional mengangkat topik; “Sosok Ideal Pemimpin NU Menjelang 1 Abad”.
Gus Miftah membawa materi “Sosok Pemimpin Ideal NU Sebagai Organisasi Berbasis Jamiyah Pada Usiannya Satu Abad”. (*)