Wartacakrawala.com – Memperingati Hari Perempuan sedunia (International Women’s Day) banyak para elemen masyarakat Indonesia mengungkapkan dengan berbagai macam cara.
Tidak ketinggalan, Korps HMI-wati (KOHATI) Cabang Malang yang merupakan salah satu gerakan keperempuanan di dalam tubuh HMI, juga turut memberikan pernyataan.
Ketua KOHATI HMI cabang Malang, Heni Ratnawati mengatakan bahwa bersama Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan pemuda (PTKP) HMI Cabang Malang, KOHATI memberikan perhatian yang serius terhadap penanganan dan pencegahan serta perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Data dari komnas Perempuan dalam CATAHU 2022 kekerasan seksual berbasis gender terhadap perempuan meningkat signifikan sebesar 50℅ selama dua tahun terakhir,” Jelasnya.
Melalui press release yang dikirim oleh M. Fitrah Asyary, Wasekum PTKP HMI Cabang Malang kepada Tim Wartacakrawala, Kohati dan bidang PTKP HMI Cabang Malang mengeluarkan sikap sebagai berikut:
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Hankam PB HMI Ingatkan Pentingnya Penguatan Intelijen
1. Mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk verbal dan/atau non-verbal dan berbasis web.
2. Meminta semua pemangku kepentingan untuk lebih memperhatikan dampak epidemi terhadap perempuan (KDRT, angka perceraian, pernikahan dini,dll).
3. Maksimalkan pencegahan stunting.
4. Menghimbau kepada seluruh perguruan tinggi di Malang Raya untuk menyusun dan mengimplementasikan peraturan tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
5. Mempromosikan bantuan kepada perempuan korban kekerasan.
6. Menjamin kesejahteraan karyawan wanita.
Terakhir, Kabid PTKP HMI cabang Malang, Mulyadin Rehan, menyampaikan bahwa selain dari 6 poin tuntutan tersebut, bidang PTKP HMI Cabang Malang bersama KOHATI juga akan mengusulkan Police Brief.
“Untuk mendesak Pemkot Malang, Pemkab Malang, serta Pemkot Batu agar segera menyusun peraturan yang menegaskan kebijakan perlindungan pada perempuan,” tegas Aktivis yang akrab dipanggil Mulyadin Ini. (*)