Wartacakrawala.com – HMI Cabang Malang berkesempatan untuk melaksanakan audiensi dengan Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Selasa (28/06/2022).
Dalam pertemuan tersebut Pengurus HMI menyampaikan beberapa persoalan menyangkut penyebaran wabah PMK yang terjadi di Wilayah Kabupaten Malang khususnya pada Kecamatan Pujon dan Ngantang.
Menurut mereka, persoalan PMK merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kabupaten malang karena berkenan dengan kepentingan masyarakat peternak yang terdampak langsung dan mengalami kerugian besar akibat adanya wabah PMK.
Baca juga: Hadiri LK II HMI Cabang Malang, Kapolres Malang Sebut Pemuda Harus Berkarakter Tangguh
Jika melihat kondisi lapangan penyebaran wabah PMK belum mengalami penurunan ini mengindikasikan lambannya tanggungjawab pemerintah dalam menyelesaikan persoalan. Padahal sebagai lembaga negara yang diberikan amanah oleh konstitusi harus tanggap dalam berdindak dalam menyelesaikan persoalan yang diderita oleh masyarakat.
Lambannya sikap pemerintah dalam mengatasi penyebaran wabah PMK dibuktikan dengan kurangnya antisipasi dari Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Kabupaten Malang.
Pemerintah lamban memberikan vaksinasi kepada hewan yang terpapar wabah PMK untuk memitigasi penyebarluasan wabah dan minimnya tenaga kesehatan hewan yang tersedia untuk membantu masyarakat.
Baca juga: Perkuat Harkamtibnas, Kapolres Malang Ajak HMI Cabang Malang Bersinergi
Akibat langsung dari lambannya penanganan wabah PMK akan berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat peternak. Sebagian peternak menggantungkan hidup dan masa depannya kepada hewan ternaknya, dan ketika hewan ternaknya masyarakat terkena wabah PMK maka pupuslah sudah harapan masyarakat peternak dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kondisi inilah yang sebetulnya harus diperhatikan betul oleh pemerintah. Persoalan PMK bukan cuma persoalan wabah yang baru muncul di Indonesia setelah sekian puluh tahun lamanya sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah melalui Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, akan tetapi persoalan PMK menyangkut masa depan masyarakat peternak yang harus mempertahankan kehidupannya.
Dengan demikian itu sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyelesaikannya, itu amanat konstitusi.
“Jika kita merujuk dalam konsepsi negara indonesia melalui UUD NRI Tahun 1945 telah digariskan bahwa Indonesia mengadopsi kontitusi negara kesejahteraan (welfare state), yang artinya negara dibebankan tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat dan menyesuaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakatnya,” papar salah satu pengurus.
Namun nampaknya pikiran seperti ini tidak dipahami oleh pemerintah melalui Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Kabupaten Malang. Karena berdasarkan hasil audiensi ditemukan jawaban kurang maksimalnya penanganan wabah PMK dikarenakan terkendala anggaran, dan Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Kabupaten Malang tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk menangani penyebaran wabah PMK.
Dari jawaban tersebut tentunya pengurus HMI cukup menyayangkan karena ditengah penderitaan masyarakat peternak yang harus kehilangan hewan ternaknya akibat wabah PMK.
Pemerintah disisi lain masih berpikir pada wilayah anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa tidak adannya keikhlasan untuk mengabdi dalam tubuh pemerintah khususnya Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Kabupaten Malang kepada masyarakat.
Maka dari itu HMI Cabang Malang akan mengevaluasi sekaligus akan mengambil sikap serius melalui rapat koordinasi untuk merespon jawaban tersebut.