Salah satu teori korupsi menurut Jack Bologne GONE THEORY menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (need), dan pengungkapan (exposes).
Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi. Organisasi instansi atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu membuka faktor kesempatan melakukan kecurangan.
*Faktor kebutuhan erat dengan individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar. Dan faktor pengungkapan berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan,” lanjutnya.
Ia pun menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meminimalisir adanya penyalagunaan, penyelewangan dan penyelundupan dari pokok-pokok pikiran DPRD yang idealnya itu digunakan secara tepat bagi masyarakat dan pembangunan.
“Pertama, kita harus meningkatkan kepedulian dengan cara mengetahui dimana dan bagaimana melaporkan, aspek-aspek dan regulasi kita juga harus pahami. Kedua, kita harus meningkatkan literasi dan membuat kelompok-kelompok anti korupsi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ketiga, kita harus memiliki keberanian untuk speak up dalam mengungkap adanya tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan oleh para penguasa. Terakhir kita harus do something untuk setiap wilayah supaya tidak menjadi objek kekuasaan,” tutup Dewi Ambarwati. (*)