Wartacakrawala.com – Pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan terkait kuota ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun 2023. Indonesia mendapat kuota sebanyak 221 ribu orang dan tanpa batasan usia.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, Minggu (08/01/2023).
“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Minggu (08/01/2023) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Sebut Perppu Ciptaker Telah Serap Aspirasi
Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota.
Menteri Agama mengatakan, dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati bahwa tidak adanya batasan usia bagi jamaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.
Batasan usia jamaah haji di bawah 65 tahun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022 guna meminimalkan penularan COVID-19 tidak diberlakukan lagi.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Yaqut.