Wartacakrawala.com – Pemkot Semarang terus berinovasi untuk terus membangkitkan kondisi wilayah yang dipimpinnya pasca pandemi covid-19. Salah satunya yaitu terkait angka pengangguran yang coba ditekan dengan meluncurkan sistem informasi bagi pencari kerja bernama SIKER.
Menariknya melalui SIKER, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi tentang lowongan kerja saja, melainkan juga dapat langsung mengirimkan lamaran pekerjaan secara daring.
Disebutkan oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, masyarakat umum bisa langsung mengakses sistem informasi tersebut melalui alamat portal siker.semarangkota.go.id.
“Portal tersebut dirancang untuk dapat menjadi penghubung antara Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Perusahaan yang membuka lowongan, dan sedulur – sedulur yang mencari kerja,” terangnya di sela – sela kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (05/09/2022).
Selain SIKER, Wali Kota Semarang juga menuturkan jajarannya di Dinas Tenaga Kerja juga telah menyiapkan Anjungan Tenaga Kerja Mandiri (ATM Pencari Kerja). ATM tersebut disiapkan bagi para pencari kerja yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses sistem informasi SIKER.
“Dengan adanya Anjungan Tunai Kerja Mandiri itu masyarakat tidak dibatasi oleh jam pelayanan petugas, Sabtu dan Minggu pun jika ingin mengurus kartu kuning pencari kerja bisa melalui ATM tersebut. Termasuk sistem informasi SIKER juga bisa diakses di situ,” terang Hendi.
“Untuk saat ini ATM tersebut memang masih di kantor Disnaker Kota Semarang, tapi bila responnya bagus untuk akan dikembangkan lagi,” pungkasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Pastikan Ganti Rugi Pemilik Lahan Lindung Pamurbaya
Secara detail, ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno menjelaskan jika baik SIKER maupun ATM Pencari Kerja merupakan bagian dari program APIK KERJAKU (Aplikasi Sistem Informasi Kerja Terbuka dan Terpadu).
“Jadi program ini didorong agar masyarakat lebih cepat dalam mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan di Kota Semarang, termasuk terkait informasi lain,” papar Sutrisno.
Lebih lanjut, melalui SIKER dan ATM Pencari Kerja, Pemerintah Kota Semarang juga mendorong adanya keterbukaan publik dalam kaitan sistem ketenagakerjaan di ibu kota Jawa Tengah.
“Tidak hanya yang berkaitan dengan pencari kerja, yang sudah bekerja juga bisa mengakses simulasi hak mereka sebagai pekerja, misalnya untuk menghitung pesangon yang seharusnya didapatkan dan seterusnya, di situ ada semua rumusnya,” tekan Sutrisno.
Adapun keuntungan SIKER disebutkan Sutrisno tidak hanya didapatkan oleh pekerja dan pencari kerja, melainkan juga perusahaan di Kota Semarang. Pasalnya melalui sistem tersebut perusahaan juga dapat mencari tenaga kerja dengan kriteria yang sesuai yang telah terdaftar dalam sistem.
“Perusahaan juga dapat mendaftarkan akun perusahaannya untuk menginformasikan kepada masyarakat jika terdapat lowongan pekerjaan atau sedang melakukan hiring pekerja,” lanjut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang tersebut.
“Portal ini sebenarnya sudah kita miliki sejak tahun 2021. Tapi seiring berjalannya waktu juga selalu mengalami penambahan fitur-fitur. Insya Allah ke depan akan jadi portal one stop service-nya Disnaker dalam memperoleh layanan ketenagakerjaan di Kota Semarang,” imbuhnya.
“Monggo masyarakat silakan mengakses dan menghubungi kami melalui portal Siker. Siker ini adalah untuk masyarakat. Kita bergerak bersama mengimplementasikan slogan bangga dadi wong Semarang, gampang golek gawean, untuk Semarang semakin hebat,” ajak Sutrisno.