Budaya dalam setiap negara dan wilayah itu berbeda, Islam yang menjadi agamanya secara fiqih dasarnya sama. Namun apakah kemudian dipaksakan dalam ruang-ruang sosial yang secara geografis dan tatanannya berbeda dengan wilayah lahirnya Islam? Hal ini tentu membutuhkan pola ijma’ dan Qiyas.
Sehingga pendidikan Islam, khusunya pesantren dapat berkiprah dan membersamak kontekstualisasi Islam sebagai agama dan nilai, agar terus bergerak sesuai dengan jaman. Karena dinamika pengetahuan tidak berhenti namun terus menemukan perubahan-perubahan.
Oleh sebab itu, pesantren adalah bagian dari wadah pendidikan untuk menyambut perubahan-perubahan tersebut.
*)Penulis: Ahmad Dahri, Alumni SKK ASM Ke-4, Pengurus Lesbumi NU Kab Malang
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim