Wartacakrawala.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak dijadikan dasar untuk memutuskan nasib para pegawai KPK. Ia meminta agar 75 pegawai yang sebelumnya dinyatakan tak lulus TWK, tak begitu saja diberhentikan.
“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes,” kata Jokowi dalam pernyataanya, Senin, 17 Mei 2021.
TWK ini dibuat sebagai salah satu syarat peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Peralihan status ini, kata Jokowi, adalah bentuk upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. Namun ia menegaskan TWK tak bisa dijadikan dasar penilaian begitu saja.
Baca juga: Konferancab, PAC Ansor Banjarmasin Tengah Komitmen Teguhkan Persatuan dan Kemandirian Gerakan
“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki lewat pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah perbaikan di level individual maupun organisasi,” kata Jokowi.
Ia pun mengatakan sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK, yang menyatakan bahwa proses peralihan pegawai KPK mnejadi ASN tak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB, dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus tes dengan prinsip-prinsip yang saya sampaikan tadi,” kata Jokowi.