Wartacakrawala.com – Presiden Joko Widodo menyatakan tak ada niat untuk menjabat presiden selama tiga periode. Dia menegaskan tetap mematuhi Undang-undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Jokowi melalui keterangan, Senin (15/3).
Jokowi menyebut tidak ada lagi hal yang harus dia sikapi dalam isu tiga periode jabatan presiden. Sikapnya disebut masih terus sejalan dengan konstitusi. “Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” kata Jokowi.
Baca juga: Amien Rais Curigai Isu Presiden Tiga Periode
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan di masa pandemi ini mestinya seluruh pihak mencegah kegaduhan.
“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” katanya.
Sementara itu juru bicara kepresidenan Fadjroel Rachman menyatakan Jokowi tak akan mengkhianati aturan jabatan presiden dua periode yang diatur di Pasal 7 UUD 1945.
“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” kata Fadjroel.
Baca juga: Jokowi Hapus Limbah Batu Bara dari Kategori Limbah Berbahaya
Wacana presiden tiga periode digaungkan kembali oleh Mantan Ketua MPR Amien Rais. Lewat akun instagram pribadinya pada Sabtu (13/3), Amien mengaku curiga ada upaya sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa menjabat hingga tiga periode kepresidenan.
Wacana tiga periode ini juga sempat mengemuka pada akhir 2019 lalu. Ide itu disebut berasal dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI. (*)