Wartacakrawala.com – Pembangunan IKN di Kalimantan bakal segera dimulai. Hal ini ditandai dengan teken Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN akan menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia, Kamis (17/2/2022).
“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia,” kata Suharso.
“Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga: Gandeng Kementerian BUMN, PBNU akan Bangun Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama
Ibu Kota Nusantara sendiri telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.
Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.
Suharso menekankan, dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.
“Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” kata Suharso.
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati mengungkapkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi.