Wartacakrawala.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) resmi membuka pintu masuk kawasan wisata Bromo melalui Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bagi para wisatawan dengan menerapkan sejumlah aturan protokol kesehatan ketat.
Novita Kusuma Wardani Plt Kepala Balai Besar TNBTS mengatakan, pembukaan kawasan Bromo melalui Kabupaten Probolinggo mengikut pembukaan pintu masuk melalui Kabupaten Pasuruan.
“Objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Probolinggo, dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen,” kata Novita dilaporkan Antara.
Baca juga: Daftar 33 Wisata Pantai yang Menakjubkan di Malang Selatan
Pembukaan secara bertahap kawasan wisata Bromo itu berlaku sejak 9 September 2021 sesuai surat nomor PG.27/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2021 tentang Pembukaan Objek Wisata dan Daya Tarik Alam di Kawasan TNBTS Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo.
Seperti diketahui kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memiliki empat pintu masuk yakni di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Pasuruan. Saat ini, ada dua pintu masuk yang dibuka oleh Balai Besar TNBTS untuk wisatawan.
Saat ini ada lima titik yang diperbolehkan untuk dikunjungi para wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Lima titik tersebut adalah View Poin Penanjakan dengan kapasitas 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, Bukit Cinta 31 orang, Mentigen 55 orang, dan Savana Teletubbies untuk 319 orang wisatawan. Secara keseluruhan, wisata Bromo dibuka dengan kapasitas 734 orang.
Baca juga: Wisata Pantai Jolangkung Malang Selatan
Para wisatawan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan Covif-19 secara ketat pada saat berada di kawasan taman nasional. Tiket kunjungan ke kawasan Bromo, bisa diakses pada https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup sejak 3 Juli 2021, pada saat pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Pada Senin (6/9/2021), Balai Besar TNBTS sudah terlebih dulu membuka kawasan wisata Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Pasuruan. Pembukaan tersebut disesuaikan dengan status penerapan PPKM di masing-masing wilayah.