Kapolres Malang Bersama Pemerintah Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan PMK

Avatar
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Forkopimda Kabupaten Malang mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Forkopimda Kabupaten Malang mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak

Wartacakrawala.com – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Forkopimda Kabupaten Malang mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak kepada Peternak dan Pedagang Hewan se-Kabupaten Malang. Sabtu (14/05/2022).

Hadir dalam giat Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Kasdim Malang Mayor Arh Yoko Istianto, Kabag Ops Polres Malang Kompol I Made Prawira Wibawa, Kepala Disnakkeswan Kabupaten Malang Nur Cahyo, Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto, beserta para Kepala Pasar Hewan dan Perwakilan Peternak/Pedagang Hewan Kabupaten Malang.

Sosialisasi yang bertempat di Gedung Rupatama Polres Malang ini menghadirkan sekitar 40 Peternak dan Pedagang Hewan se Kabupaten Malang.

“Sengaja kami hadirkan Bapak dan Ibu untuk membicarakan perihal penanganan penyakit PMK yang saat ini sedang menggejala di beberapa wilayah Jawa Timur,” tutur Kapolres.

“Penyakit ini bukan hal baru seperti penyebaran Virus Covid-19. Diindikasikan tidak sampai 0,1 persen penyebarannya dari keseluruhan jumlah hewan ternak di Jawa Timur,” imbuhnya

Pemerintah Kabupaten Malang melalui dinas Peternakan bersama TNI-Polri saling bahu membahu menangkal penyebaran virus PMK yang saat ini sudah terindikasi di Kabupaten Malang. Diantaranya di Kecamatan Singosari, Kecamatan Wajak, dan Kecamatan Gondanglegi.

Menindak lanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3699/35.07.201/2022 Tanggal 12 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca juga: Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Tiris

Dalam SE tersebut berisikan tentang diberlakukannya pembatasan lalu lintas ternak dari dan menuju Kabupaten Malang. Ditutupnya Pasar Hewan sampai batas waktu yang ditentukan.

Menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke rumah pemotongan hewan (RPH).

Melakukan tindakan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan. Serta dilakukannya seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia pada RPH. Kamis (12 Mei 2022)

Dalam paparan oleh Disnakkeswan Kabupaten Malang juga dijelaskan kerugian yang disebabkan oleh virus PMK yaitu :
1). Penurunan produksi susu
2). Kematian mendadak
3). Keguguran
4). Infertilitas (gangguan kesuburan)
5). Penurunan berat badan
6). Hambatan perdagangan dan hambatan ekspor.

Langkah-langkah yang sudah diambil Kepolisian bersama TNI dan Pemerintah telah melakukan sosialisasi penyakit PMK kepada masyarakat. Dikeluarkannya SE Bupati tentang PMK. Pengajuan bantuan obat-obatan kepada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Serta bekerjasama dengan Instansi terkait.

“Kita disini bersepakat untuk menyelamatkan para peternak hewan, pemilik tempat potong hewan, maupun para konsumen yang ada di wilayah hukum Polres Malang,” tandasnya.

Penekanan juga disampaikan oleh Disnakkeswan apabila ditemukan gejala-gejala pada hewan terinfeksi PMK ini untuk segera melaporkan kepada petugas kesehatan maupun Kepolisian.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi press, pada Jumat (13/5/2022) siang.

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Tiris

Next Post
Satgas Pangan Polres Malang untuk melakukan pemantauan langsung dalam upaya Deteksi Dini Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak di CV. Milkindo Berka Abadi,

Deteksi Dini Penyebaran PMK, Satgas Pangan Polres Malang Kunjungi CV. Milkindo Berka Abadi

Related Posts
Total
0
Share