Wartacakrawala.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan, membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM bisa diberi dua kali kesempatan pada hari yang sama jika mengalami kegagalan.
Selain itu, Kapolri juga menyarankan kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas agar memberikan kesempatan latihan terlebih dahulu.
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/20/2022).
Hal ini disampaikan Kapolri saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca juga: Menpora: Makna Tema Sumpah Pemuda 2022 “Bersatu Bangun Bangsa”
Menurutnya, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat yang gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.
“Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal (praktik). Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” ujarnya.
Dalam sidak yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu terlihat meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Kapolri mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, mengecek ruang uji simulator yang tengah digunakan pemohon.