Wartacakrawala.com – Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja resmi mengumumkan bahwa program ini mulai dibuka pada hari ini, Kamis 26 Agustus 2021. Hal itu diketahui dari unggahan resmi di akun Instagram prakerja.go.id.
“Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka!,” tulis unggahan terakhirnya, Kamis 26 Agustus 2021.
Nantinya, pendaftar yang lolos, berhak mendapatkan insentif uang tunai sebesar Rp3,55 juta. Dilansir Ayojakarta.com, belum diketahui berapa kuota penerimanya.
Rincian insentif sebesar Rp3,55 juta yaitu Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp600.000 selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan, dan Rp150.000 untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.
Sebagai informasi, ada banyak peserta gagal di gelombang-gelombang sebelumnya. Hal ini membuat Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membeberkan alasannya, salah satunya terkait unggahan berkas KTP.
Baca juga: Mengenal Badai Sitokin pada Penderita COVID-19 dan Gejalanya
Lalu, bagaimanakah cara untuk menggunggah KTP yang baik dan benar?
1. Foto KTP dengan pencahayaan yang cukup (tidak ada bayangan yang tertangkap kamera)
2. Potong file foto KTP dengan menyisakan bagian atas, bawah, kanan, dan kiri (agar diperlihatkan sisi dari tempat mengambil foto)
3. Jangan memotong file foto KTP tanpa menyisakan ruang di atas, bawah, kanan, dan kiri.
4. Sesuaikan ukuran file foto KTP dengan yang ditentukan
5. Jika ukuran file foto KTP lebih besar, agar mengubah ukuran terlebih dahulu (compress foto).