Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB, Polisi Sita Ekskavator dalam Penyelidikan Penyimpangan Dana

Avatar
Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB, Polisi Sita Ekskavator dalam Penyelidikan Penyimpangan Dana
Kasus Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB, Polisi Sita Ekskavator dalam Penyelidikan Penyimpangan Dana

Wartacakrawala – Satreskrim Polresta Mataram telah menyita sebuah ekskavator yang diduga terlibat dalam kasus korupsi sewa alat berat Dinas PUPR NTB. Berdasarkan penyelidikan, terdapat tiga jenis alat berat milik Balai Jalan Pulau Lombok, termasuk satu ekskavator, dua dum truk, dan satu mesin molen, yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Ekskavator yang disita memiliki nomor seri yang sesuai dengan laporan yang diberikan kepada Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram. Kasat Reskrim, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menyampaikan bahwa saat ini hanya satu unit ekskavator yang ditemukan, dan kondisinya sangat rusak di Desa Pengandangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Alat berat ini sebelumnya tidak terdeteksi keberadaannya. Namun, berkat kerja keras penyidik, ekskavator tersebut berhasil ditemukan dan disita, lalu disegel dengan pita Police Line sebagai tanda barang tersebut di bawah tanggung jawab kepolisian,” jelasnya.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Oknum Kades Pelaku Penganiayaan dan Perampasan

Ekskavator tersebut ditemukan dalam kondisi rusak berat, dengan beberapa onderdil dan mesin yang hilang. Penyidik akan melanjutkan pencarian untuk mengungkap bagian-bagian yang hilang, mengingat nilai onderdil tersebut cukup tinggi.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa alat berat ini awalnya disewakan kepada pihak ketiga oleh Kepala Balai yang menjabat pada tahun 2021, tetapi hingga tahun 2024, pembayaran sewa tidak pernah diterima oleh bendahara Balai. Laporan tentang kasus ini kemudian disampaikan ke Polresta Mataram.

Pihak kepolisian berencana memanggil pihak ketiga secara resmi. Jika mereka tidak hadir sesuai ketentuan, maka upaya paksa akan dilakukan.

Sementara itu, Kasi Peralatan Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok, Haerul Anwar, mengungkapkan bahwa selain ekskavator, masih ada dua dum truk dan satu mesin molen yang belum ditemukan. “Beberapa alat berat ini tidak diketahui keberadaannya hingga kasus ini dilaporkan. Alhamdulillah, meski rusak berat, ekskavator ini sudah bisa diamankan. Semoga dua dum truk dan mesin molen juga dapat ditemukan agar kasus ini dapat segera terungkap,” ujarnya saat penyegelan ekskavator.

telah menyita sebuah ekskavator yang diduga terlibat dalam kasus korupsi sewa alat berat Dinas PUPR NTB. Berdasarkan penyelidikan, terdapat tiga jenis alat berat milik Balai Jalan Pulau Lombok, termasuk satu ekskavator, dua dum truk, dan satu mesin molen, yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Ekskavator yang disita memiliki nomor seri yang sesuai dengan laporan yang diberikan kepada Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram. Kasat Reskrim, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menyampaikan bahwa saat ini hanya satu unit ekskavator yang ditemukan, dan kondisinya sangat rusak di Desa Pengandangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Alat berat ini sebelumnya tidak terdeteksi keberadaannya. Namun, berkat kerja keras penyidik, ekskavator tersebut berhasil ditemukan dan disita, lalu disegel dengan pita Police Line sebagai tanda barang tersebut di bawah tanggung jawab kepolisian,” jelasnya.

Ekskavator tersebut ditemukan dalam kondisi rusak berat, dengan beberapa onderdil dan mesin yang hilang. Penyidik akan melanjutkan pencarian untuk mengungkap bagian-bagian yang hilang, mengingat nilai onderdil tersebut cukup tinggi.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa alat berat ini awalnya disewakan kepada pihak ketiga oleh Kepala Balai yang menjabat pada tahun 2021, tetapi hingga tahun 2024, pembayaran sewa tidak pernah diterima oleh bendahara Balai. Laporan tentang kasus ini kemudian disampaikan ke Polresta Mataram.

Pihak kepolisian berencana memanggil pihak ketiga secara resmi. Jika mereka tidak hadir sesuai ketentuan, maka upaya paksa akan dilakukan.

Sementara itu, Kasi Peralatan Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok, Haerul Anwar, mengungkapkan bahwa selain ekskavator, masih ada dua dum truk dan satu mesin molen yang belum ditemukan. “Beberapa alat berat ini tidak diketahui keberadaannya hingga kasus ini dilaporkan. Alhamdulillah, meski rusak berat, ekskavator ini sudah bisa diamankan. Semoga dua dum truk dan mesin molen juga dapat ditemukan agar kasus ini dapat segera terungkap,” ujarnya saat penyegelan ekskavator.

*) Baca Berita Wartacakrawala di Google News

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
List Nama Mentri Kabinet Prabowo -Gibran Gambar by : kumparan

Berikut Susunan Lengkap Mentri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Next Post
Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren Al-Falah Al-Makky Adakan Donor Darah Serta Bersih-Bersih Bersama

Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren Al-Falah Al-Makky Adakan Donor Darah Serta Bersih-Bersih Bersama

Related Posts
Total
0
Share