Wartacakrawala.com – Tim advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) menyerahkan berkas pengaduan para korban dan saksi tragedi Kanjuruhan kepada Komnas HAM RI, Jumat (07/10/2022).
Berkas tersebut merupakan hasil investigasi terkait keterangan kronologis para saksi dan korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dalam berkas tersebut terdapat beberapa fakta baru atas tragedi tersebut.
Para saksi dan korban juga memberikan kuasa baik pidana maupun perdata terhadap tim tersebut.
Imam Hidayat menyampaikan bahwa berkas pengaduan tersebut masih terdapat beberapa keterangan saksi dan korban.
“Masih ada bebrapa saksi yang terpantau oleh kita masih belum bisa memberikan keterangan, dikarenakan terdapat beberapa kendala yaitu korban masih trauma dan belum sehat atas tragedi tersebut,” terangnya.
Ia berharap, utusan dari Komnas HAM ini nantinya bisa bekerja sama untuk menerima berkas saksi dan korban yang lainnya secara bertahap.
Baca juga: 11 Gas Air Mata Ditembakkan Aparat di Tiga Titik Stadion Kanjuruhan
“Tragedi kanjuruhan tersebut merupakan Pelanggaran Ham berat yang wajib untuk diusut tuntas oleh Komnas Ham secepat-nya,” tegasnya.
Imam menyayangkan sikap Presiden dikarenakan tidak menginstruksikan mengibarkan bendera setengah tiang terhadap tragedi Kanjurahan.
“Padahal ini adalah kejadian yang sudah mendunia dan menjadi kejadian tragedi terbesar kedua di dunia yang memakan banyak korban, bahkan FIFA dan negara yang tergabungpun sudah mengibarkan bendera setengah tiang atas tragedi tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Gatot Selaku utusan dari Komnas HAM RI menyebut, siap bekerja sama guna validasi data kesaksian serta korban yang sudah diidentivikasi.
“Kami memohon untuk saling bertukar informasi terkait fakta-fakta baru yang didapat oleh Tim TATAK, agar dapat segera ditindak oleh Komnas HAM,” ujarnya.
Selain itu, Gatot menyampaikan, validitas data itu perlu diperhatikan dikarenakan banyak data terkait korban yang simpang siur, sebab banyak informasi hoax diluar sana.
“Komnas HAM akan segera memproses pengaduan yang diserahkan Tim advokasi Tragedi Kanjuruhan dan siap untuk menerima adanya temuan fakta baru serta pengaduan para saksi serta korban secara bertahap,” tutupnya.