Wartacakrawala.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa guru tak akan lagi dimasukkan dalam kategori Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun depan dan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, atas keputusan Menteri PANRB, Mendikbud, dan BKN, disepakati untuk guru akan beralih menjadi PPPK.
“Jadi bukan CPNS lagi, ke depan mungkin guru tidak dengan status CPNS tapi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Bima pada konferensi pers, Selasa 29 Desember 2020.
Alasannya, kalau menjadi CPNS setelah bekerja 4-5 tahun biasanya CPNS ingin pindah lokasi. Hal itu dinilai akan menghancurkan sistem distribusi guru.
Baca juga: Gubernur Jatim terinfeksi Covid-19
“Selama 20 tahun kami berusaha menyelesaikan itu, tapi tidak selesai dengan dengan sistem PNS. Jadi ke depan akan diubah menjadi PPPK,” tegasnya.
Bima juga mengungkapkan bahwa aturan tersebut juga akan berlaku bagi tenaga kesehatan dokter dan lain-lain, seperti penyuluh.
Dia menuturkan bahwa aturan seperti itu juga berlaku di negara-negara lain, di mana jumlah pegawai PPPK di bawah naungan pemerintah jumlahnya mencapai 70 persen. Sementara pegawai berstatus PNS jumlahnya hanya 30 persen.
“Negara-negara maju juga melakukan hal yang sama, jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70 sampai 80 persen, dan PNS hanya 20 persen,” paparnya.
Baca juga: 19 Tokoh Inpisratif Malang Raya Sabet Penghargaan Anugerah IWO 2020
Hal ini pun menuai protes dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari ketua komisi X DPR Syaiful Huda. Ia mengatakan, penghapusan jalur CPNS bagi guru dikhawatirkan akan menurunkan minat kalangan muda untuk memilih profesi sebagai pendidik.
“Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan. Dan jika masih rencana kami harap segera dicabut,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu (2/1).
Selain itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid juga turut memberikan protes keras. Dirinya menyayangkan sikap pemerintah ihwal membeda-bedakan sikapnya kepada guru.
“Mestinya Pemerintah tak lakukan diskriminasi, dengan tidak memasukkan guru masuk kategori CPNS,” tulis Hidayat dalam akun Twitternya @hnurwahid yang dikutip Warta cakrawala, Minggu (3/1).