Wartacakrawala.com – Ratusan suporter Arema FC, Aremania, kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi damai, Rabu (02/11/2022) pagi.
Aksi ini merupakan aksi ke 3 bagian dari gaung atas keresahan Aremania terhadap proses hukum Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Aremania berkumpul di area luar Stadion Kanjuruhan Malang. Mereka mengenakan pakaian serba hitam, dengan sedikit atribut Arema FC dan sepanduk tuntutan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa bergerak serempak melakukan long march ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang yang berjarak kurang lebih 1 kilometer.
Selama perjalanan, Aremania membentangkan beberapa spanduk berisi seruan kemanusiaan dan keresahan, dengan suara orasi.
Baca juga: Berjalan Lancar, Karnaval Nang Tunjungan Bakal Dijadikan Agenda Tahunan
Sampai di Kejari, Aremania ditemui langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti.
Dalam kesempatan tersebut, Aremania menyampaikan sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan Aremania Zulham Akhmad Mubarrok.
Dalam tuntutan yang dibaca, Aremania meminta kejaksaan tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk dapatnya melakukan penanganan perkara kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa tersebut tragedi dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Memasukkan/menerapkan Pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian tragedi Kanjuruhan,” tegas Zulham.
Lebih jauh Aremania meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya atau diistilahkan menolak / tidak melakukan P-21 terhadap berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang di serahkan oleh penyidik Polri.
“Meminta kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaha pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Zulham.