“Aspek manajerial meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran, akademis maupun non akademik juga komponen delapan standar yang di kelola oleh manajerial sekolah mulai dari sarpras, pembiayaan, pengelolaan, standar isi, proses dan sebagainya. Komponen kinerja kepala sekolah yang berkaitan dengan pendapat guru, pendapat komite, pendapat siswa tentang kepala sekolah meliputi kesungguhannya, keramahanya, sikap hingga kompetensi kepala sekolah itu sendiri. Tak hanya itu, komponen lain seperti bidang kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan tugas tambahan dan pengembangan profesi berkelanjutan juga di supervisi. Untuk rincianya sekitar 155 indikator penilaian,” imbuhnya.
Peringkat penilaian PKKS kali ini di bagi tiga predikat yakni 75-84 mendapatkan predikan cukup baik, 85-90 berpredikat baik dan 91-100 baik sekali.
“Dari apa yang saya lihat pada kegiatan kesiswaan kinerja kepala sekolah nilainya sangat bagus. Namun ada satu hal yang menurut saya belum optimal yaitu pelaksanaan kurikulum merdeka. Dari yang saya baca, ada cukup banyak penyebabnya diantaranya tuntutan terkait guru dan sekolah harus memahami aturan terkait pelaksanaan kurikulum merdeka. Tak hanya itu, jumlah rombel kelas yang sangat banyak juga menjadi alasan lain pelaksanaan kurikulum merdeka belum maksimal. Dari semua itu, satu yang pasti bahwa penerapan kurikulum baru tentunya waktu yang tidak sebentar butuh proses panjang untuk sebuah kesempurnaan,” sambungnya.
Terakhir, pengawas cabang dinas Kabupaten Malang tersebut berharap kurikulum merdeka bisa sepenuhnya dijadikan acuan untuk kegiatan pembelajaran di SMA An Nur. Sebab, ketika kita ingin anak-anak mendapatkan hasil belajar yang maksimal maka jalan terbaiknya adalah memperhatikan kurikulum merdeka secara total.
“Walau sekarang masih tahap adaptasi. Mudah-mudahan ketika semua sudah diharuskan menggunakan kurikulum merdeka SMA An Nur sudah siap melaksanakanya dengan baik,” tutupnya.
Penulis: M. Ramlin