Wartacakrawala.com – Kadispora Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan T menyatakan puluhan botol diduga miras ditemukan polisi di area Stadion Kanjuruhan merupakan obat penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi.
Nazaruddin menyatakan, dua kardus botol itu berada di meja resepsionis kantor Dispora Malang yang berada di lantai satu Stadion Kanjuruhan saat kejadian. Tempat itu disewa atau dipakai tim tiketing juga steward Arema FC.
“Itu bukan miras, ditemukan di salah satu resepsionis Kantor Dispora malam waktu kejadian,” katanya, Rabu (12/10/2022) malam, seperti dilansir suarasurabaya.net.
Botol tersebut adalah eco enzim, buatan pemuda pelopor Kecamatan Kasembon Malang. Rencananya botol-botol itu akan dikirim ke Kemenpora namun diletakkan sementara di meja resepsionis.
Temuan polisi yang diduga botol miras di area Stadion Kanjuruhan/ist
Namun, dia mengaku tidak tahu berapa jumlah botol miras yang ditemukan polisi. Termasuk ada tidaknya lokasi lain, selain meja resepsionis.
“Perlu digarisbawahi juga kalau ada berita yang lain misalkan aparat ada menemukan botol miras di tribun atau apa itu, di luar klarifikasi saya. Saya hanya mengklarifikasi foto itu (botol tutup oranye dan biru muda). Jangan pernyataan saya dianggap menganulir semua temuan miras di stadion,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengklaim menemukan sejumlah botol minuman keras di area Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam pasca tragedi.
Diikuti foto botol plastik berisi cairan warna hitam yang diunggah di berbagai media, dalam foto itu terdapat kertas kuning bertuliskan angka satu dan dua, serta tangan bersarung biru muda seolah barang bukti.