Wartacakrawala.com – Sebanyak 56 orang dinyatakan positif Covid-19 akibat Klaster Hajatan di Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang.
Bupati Malang Abah Sanusi mengatakan, sudah dilakukan Swab, setelah permberlakuan pembatasan di Dusun Rowotrate, akibat klaster hajatan yang dilakukan oleh Kepala Dusun setempat.
“Dari 95 orang yang diswab, sebanyak 56 orang dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya usai menerima kunjungan Mensos RI Tri Rismaharini di Pagelaran, Selasa (29/6/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk puluhan warga Dusun Rowotrate yang terpapar Covid-19 saat ini dilakukan isoman atau isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
“Mereka diisoman supaya tidak menularkan ke yang lainnya,” kata Politisi PDI Perjuangan tersebut. Segala pergerakan 56 yang terpapar Covid-19 itu kata dia sementara dibatasi.
Baca juga: Soal Kasus Calon PMI di PT CKS, SBMI Malang Raya Lakukan Aksi Tuntut Keadilan
Pembatasan dilakukan selama 14 hari kedepan atau hingga mereka sudah dinyatakan negatifnya melalui hasil swab PCR selanjutnya yang dilakukan Dinkes Kabupaten Malang.
“Saat ini di Dusun Rowotrate sudah dijaga oleh petugas gabungan yang meliputi TNI dan Polri. Karena diberlakukan pembatasan selama 14 hari,” terang mantan Politisi PKB tersebut.
Orang nomor satu di Pemkab Malang tersebut berpesan kepada warga yang menjalani pembatasan tersebut agar tidak perlu khawatir. Karena kebutuhan pokok telah disediakan.
“Relawan sudah di lokasi untuk memasak makanan memenuhi kebutuhan makanan masyarakat di tempat tersebut,” tuturnya.
Dia berharap, melalui berbagai upaya yang dilakukan oleh berbagai elemen, masalah klaster hajatan di Dusun Rowotrate Kabupaten Malang dapat ditanggulangi dan tidak ada penambahan jumlah penderita Virus Covid-19.