Wartacakrawala.com — Keputusan KPU Kabupaten Malang mengumumkan hasil Computer Assisted Test (CAT) seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara terbuka menuai tanggapan positif.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menilai, tahapan seleksi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang dinilai telah memenuhi standar keterbukaan informasi.
Karena itu lebih lanjut Zulham mengusulkan agar pada tahapan akhir seleksi PPK, yakni proses wawancara, KPU Kabupaten Malang menggunakan rekaman video untuk mengantisipasi kecurangan.
‘’Seperti kita ketahui bersama, seleksi akhir itu wawancara, dan sangat rentan terhadap subjektifitas pewawancara yakni komisioner, Penggunaan rekaman video akan meminimalisir hal itu,’’ ujar Zulham
Zulham mengatakan, saat ini tidak menutup kemungkinan semua komisioner telah mendapat banyak tekanan agar meloloskan nama-nama tertentu.
Menurut pria yang juga Ketua Pemuda Tani Indonesia itu, penggunaan rekaman video akan dapat mengurangi beban komisioner terhadap tekanan eksternal sehingga proses seleksi dapat dilakukan dengan semi terbuka.
Rekaman video, tentunya bukan untuk dipublikasi, melainkan sebagai dokumentasi yang disiapkan ketika kelak ada pertanyaan publik terkait nama yang diloloskan dalam seleksi PPK.
”Saya kira hal ini memungkinkan, seperti ketika verifikasi faktual parpol dilakukan KPU Pusat dengan rekaman video dan diperbolehkan oleh Bawaslu waktu itu, jejak digitalnya ada,” kata Zulham.
KNPI, kata Zulham, sangat berkepentingan dengan proses penyelenggaraan negara yang bersih. Pemilihan umum, kata Zulham, adalah pintu masuk bagi hal itu. Karenanya, KNPI berharap KPU bekerja dengan tanpa beban sehingga seleksi PPK sebagai lini depan penyelenggara pemilu di level yang sangat vital yakni Kecamatan bisa berjalan dengan transparan dan baik.
“Apalagi anggaran yang akan dikeluarkan negara untuk KPU tidak sedikit yakni mencapai 150 miliar rupiah, ya sebaiknya mereka memilih dengan benar dan baik siapa yang akan menjadi kepanjangan tangan pelaksana tugas tersebut,” ujarnya.
seperti diketahui, KPU Kabupaten Malang telah merilis surat resmi bernomor: 474/PP.04.1-Pu/3507/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PPK. Tahapan yang telah dijalankan antara lain seleksi dokumen dan CAT. Pada tahap kedua ini KPU telah menyeleksi dan mengumumkan 443 nama yang lolos seleksi.
Tiap kecamatan jumlahnya bervariasi antara 9 sampai 17 nama. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan wawancara yang akan digelar pada 11-13 Desember 2022 dan akan diseleksi hingga tersisa 165 orang yang akan dilantik dan bertugas menjadi PPK pada pemilu 2024 nanti. (*)