Koran Online: Kemenkes Larang Sementara Penggunaan Semua Obat Sirup

Avatar
Koran online edisi Kamis 20 Oktober 2022. Kemenkes Larang Sementara Penggunaan Semua Obat Sirup
Koran online edisi Kamis 20 Oktober 2022. Kemenkes Larang Sementara Penggunaan Semua Obat Sirup

Koran online edisi Kamis 20 Oktober 2022. Kemenkes Larang Sementara Penggunaan Semua Obat Sirup. Melonjaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Koran online merupakan bahan bacaan netizen 5.0. Dapatkan update koran online pilihan dan breaking news setiap harinya dari Wartacakrawala.com.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Kordinator nasional BPK ISMEI (Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia) Muhammad Ali Yafi

ISMEI: Presidensi G20 Harus Mampu Hasilkan Rekomendasi Positif untuk UMKM

Next Post
Koran online edisi Kamis 20 Oktober 2022. Aksi Fun Football PSSI FIFA Tuai Kritikan, Mulai Kaesang Hingga Susi Pudjiastuti

Koran Online: Aksi Fun Football PSSI FIFA Tuai Kritikan, Mulai Kaesang Hingga Susi Pudjiastuti

Related Posts
Total
0
Share