Lebih lanjut, presiden menegaskan pemerintah mendukung penuh pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, baik terkait anggaran dari APBN, APBD, serta teknis lainnya yang dibutuhkan.
Berdasarkan data yang dipegang Jokowi, anggaran pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 mencapai Rp110,4 triliun.
Rinciannya, Rp76,6 triliun dianggarkan untuk KPU, dan Rp33,8 triliun yang dialokasikan untuk Bawaslu.