Wartacakrawala.com – Pada umumnya kegiatan KKN dilaksanakan dengan terjun langsung ke masyarakat, akan tetapi pada tahun 2020 ini berbeda pelaksanaannya yang disebabkan COVID-19. Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu mata kuliah pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara online atau daring di tempat tinggal masing-masing mahasiswa sebagai bentuk pengabdian mahasiswa di desa sendiri.
Salah satu bentuk dari kegiatan KKN yang dilaksanakan di SDN Cipaat III Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berupa kegiatan mengedukasi siswa terkait pembelajaran daring dan membantu guru dalam proses mengajarkan pembelajaran daring.
Nurul Aini Azkiyyah adalah salah satu mahasiswi dari Unversitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta yang melaksanakan Program Kerja Kuliah Nyata (KKN) atas bimbingan Dr. Hafiziani Eka Putri, M.Pd selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Adanya COVID-19 yang melanda semua negara termasuk Indonesia sejak bulan Maret, maka pemerintah menghimbau untuk kegiatan proses belajar mengajar dilakukan dari rumah. Berdasarkan surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran (Covid-19) menyatakan bahwa “Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19; Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah,” bunyi salah satu poin surat.
Baca juga: Mahasiswa KKN UPI Purwakarta Kenalkan Aplikasi Survey Heart pada Guru SD
Pemerintah dalam mendukung proses pembelajaran daring telah menyediakan berbagai platform online pendidikan berbasis teknologi diantaranya quipper school, ruang guru, zenius, dan google for education. Kenyaatannya, saat Nurul melaksanakan KKN secara daring di SDN Cipaat III terutama di Kelas 4 proses belajar mengajar hanya melalui whatsApp grup saja. Materi hanya di foto dari buku tematik lalu dikirim ke grup whatsApp tanpa adanya penjelasan materi secara mendalam .
Pemerintah juga dalam pembelajaran daring memberikan kuota belajar untuk setiap jenjang pendidikan, terutama di Sekolah Dasar mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Tetapi kuota belajar di gunakan siswa SDN Cipaat III hanya sedikit sebab hanya di gunakan untuk whatsApp saja.
Kementrian Pendidikan dan Kebudaayan, memiliki website membaca digital bisa diakses
https://aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital/
Website edukasi “AKSI Membaca Digital” dikenalkan kepada siswa SDN Cipaat III oleh Nurul Aini Azkiyyah mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta, dengan bimbingan Dr. Hafiziani Eka Putri, M.Pd. Melalui website dari Kemdikbud siswa bisa tetap membaca berbagai macam teks informasi dan teks sastra, biarpun siswa hanya di rumah saja bisa menambah banyak wawasan. Website resmi dari kemdikbud ini tentunnya pengaksesan nya menggunakan kuota belajar. Jadi kuota belajar siswa bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat.
Nurul Aini Azkiyyah selain mengenalkan situs pembelajaran daring dari kemdikbud juga mengajarkan cara menggunakan produk aplikasi dari Google yang digunakan dalam masa pembelajaran daring, yaitu Google Meet. Mengajarkan penggunaan Google Meet kepada bapak Sugiono selaku wali kelas dari kelas 4 yang Nurul dampingi dalam kegiatan KKN. Nurul mengajarkan bagaimana membuka kelas, berbagi media ajar. Selain itu nurul juga mengajarkan siswa Kelas 4 untuk menggunakan Google Meet dalam pembelajaran daring.
Masa pandemi COVID-19 saat ini, pembelajaran yang dilakukan secara daring dan kita harus bisa memanfaatkan teknologi informasi sebagai media untuk pelaksanaan pembelajaran. Seperti aplikasi dan situs resmi dari Kemendikbud yang sangat membantu dalam kegiatan pembelajaran daring dan juga produk aplikasi dari Google. (*)