Simak, Kini Mahasiswa Dapat Melaporkan Tindakan Korupsi di Lingkungan Kampus

Avatar
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / kpk.go.id
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / kpk.go.id

Wartacakrawala.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu meluncurkan menu baru pada platform Pencegahan Korupsi bernama JAGA Kampus.

“JAGA Kampus adalah Platform pencegahan korupsi dari KPK bekerjasama dengan Kemdikbud Ristek,” tulis KPK RI dalam laman resmi dikutip Wartacakrawala Sabtu (9/5/2022).

Platform ini merupakan mekanisme yang dibangun KPK untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi maupun melaporkan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Untuk memudahkan masyarakat luas mengaksesnya, KPK juga menyajikannya dalam bentuk aplikasi. Terbaru yaitu, aplikasi yang merupakan pengembangan dari menu pada sektor Pendidikan, yang memuat beragam data dan informasi seputar dunia pendidikan.

Melalui terobosan ini, KPK berharap aplikasi ini bisa menjadi sarana keterbukaan informasi untuk dimanfaatkan oleh para mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pengajar, serta masyarakat yang terkait dengan kampus.

Baca juga: Kunker ke Tuban, Kapolda Jatim Sebut Pos Pelayanan Mudik Berikan Dampak Positif

Di antaranya, informasi terkait penyedia barang dan jasa untuk kampus, atau menyediakan data keuangan perguruan tinggi.

KPK tidak akan berjalan sendiri dalam mengelola laporan masyarakat. Setiap masukan dan laporan akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Dalam hal ini, KPK akan meneruskan ke Kemendikbud Ristek, Badan Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan institusi terkait lainnya.

KPK juga akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sehingga tidak akan menimbulkan kerugian bagi pelapor.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Kepala Kepolisian Daerah Jawa timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Nico Afinta melaksanakan pengecekan Pos pelayanan di Tuban, Senin (09/05) kemarin.

Kunker ke Tuban, Kapolda Jatim Sebut Pos Pelayanan Mudik Berikan Dampak Positif

Next Post
Pelaku berinisial S, warga Kecamatan Botolinggo, Bondowoso, yang telah tega mensetubuhi anak kandungnya sendiri, RA (16).

Sangat Biadab, Pria Asal Bondowoso Ini Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Related Posts
Total
0
Share