Wartacakrawala.com – BST adalah Bantuan Sosial Tunai yang diberikan pemerintah pada masyarakat Indonesia akibat adanya pandemi Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada kelurahan yang dibagikan melalui para RT setempat yang selanjutnya disalurkan kepada masyarakat. Contohnya seperti Kelurahan Cangkiran yang melakukan pembagian BST, Senin (18/01) kemarin.
Pembagian Bantuan Sosial Tunai bertempat di Aula Kelurahan Cangkiran. Bantuan tersebut berupa uang sebesar tiga ratus ribu rupiah yang ditujukan kepada masyarakat Cangkiran yang terdampak pandemi Covid-19.
Masyarakat yang ingin mengambil bantuan tersebut harus datang secara langsung ke Aula dan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Proses pengambilan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB dengan membawa surat panggilan yang telah diberikan melalui RT setempat.
Baca juga: Cegah Pernikahan Dini, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Webinar Edukasi
Kegiatan pembagian BST di Kelurahan Cangkiran dihadiri oleh beberapa petugas kelurahan yang dibantu oleh mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang. Proses pembagian BST berjalan sangat tertib dengan cara memanggil satu persatu warga sesuai nomor antrean.
Namun, ada sedikit kendala yang terjadi yaitu beberapa dari warga memiliki surat yang nomor NIKnya berbeda dengan nomor NIK yang ada di KTP, sehingga warga harus mencetak ulang terelebih dahulu ke Kelurahan. Tetapi, hal tersebut tidak menjadi masalah besar yang dapat menghambat berjalannya proses pembagian BST.
Pemerintah Kelurahan Cangkiran berharap dengan adanya bantuan ini masyarakat dapat terabantu masalah ekonominya. Walau tidak seberapa tetapi pemerintah akan mengusahakan semaksimal mungkin untuk masyarakat, seperti tidak mempersulit pencairan dana bantuan dan yang lainnya. (*)