Wartacakrawala.com – Peserta KKN T Kelompok 18 Unira Malang menggelar seminar pencegahan pernikahan usia dini. Seminar ini di selenggarakan di Balai Desa Sukodono, Selasa (25/01/22).
Hadir sebagai peserta dalam seminar tersebut siswa siswi beberapa sekolah yang di Desa Sukodono. Diantaranya yakni siswa siswi kelas IX Mts Azharul Ulum, SMP PGRI 5 , dan Mts Al Ikhlas.
Seminar yang diikuti oleh kurang lebih 50 siswa-siswi ini berjalan meriah. Peserta tampak sangat antusias dan aktif saat mengikuti acara hingga selesai. Acara dimulai pada hari Selasa 25 Januari 2022 pukul 07.30 WIB sampai pada pukul 10. 30 yang bertempat di Balai Desa Sukodono.
Acara seminar yang digelar oleh KKN Tematik kelompok 18 ini bertujuan meminimalisir terjadinya pernikahan usia dini, mengingat tingginya jumlah persentase pernikahan pada usia remaja apalagi di tingkat SMP.
Baca juga: Mahasiswa KKN-T 8 UNIRA Gelar Penyuluhan Penanaman Rasa Nasionalisme
Tujuan lainnya agar siswa-siswi tingkat SMP di Desa Sukodono ini mengetahui dampak dan akibat apa saja saat melakukan pernikah di usia dini. Seperti yang disampaikan oleh kepala Desa Sukodono.
“Menikah bukanlah hal yang mudah, apalagi di seusia Smp yang baru mendekati remaja. maka jangan lah jatuh cinta dulu, karena di setiap tahun mencari pekerjaan dan kebutuhan ekonomi akan semakin sulit,” ungkap Suharto, selaku Kepala Desa Sukodono.
Sementara itu, Abdul Zakais selaku ketua kelompok mengklaim bahwa Pernikahan setiap tahunnya semakin naik, apalagi pernikahan yang di lakukan di bawah usia 19 tahun.
“Pernikahan di bawah umur tersebut akan berdampak buruk seperti kekerasan dalam rumah tangga, emosional yang belum stabil, putus sekolah, dan reproduksi yang kurang sehat sehingga resiko kematian akan tinggi,” Ungkap ketua kelompok KKN-T Kelompok 18 tersebut.