Wartacakrawala.com – Rumah zakat memfasilitasi berdirinya proses penggilingan padi ramah lingkungan. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu melayani masyarakat dalam melakukan proses penggilingan padi ramah lingkungan sehingga tidak menyebabkan polusi di lingkungan sekitar, Selasa (16/02).
Mayoritas warga desa Manggungsari adalah petani. oleh karena itu masyarakat khususnya petani di Desa Manggungsari kini lebih terfasilitasi dengan adanya penggilingan padi ramah lingkungan Dk.Traju Rt.01/02 Desa Manggungsari. Penggilingan padi ramah lingkungan ini menggandeng organisasi tersebut.
Baca juga: Refleksi Sejarah Syaichona Muhammad Kholil menuju Pahlawan Nasional Indonesia
“Untuk biaya penggilingan padi ramah lingkungan ini lebih terjangkau dari pada penggilingan padi lainnya,” ujar Wartono. (*)