Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, Mahasiswa PMM UMM Lakukan Sosialisasi Hukum

Avatar
Mahasiswa PMM UMM kelompok 70 / ist
Mahasiswa PMM UMM kelompok 70 / ist

Wartacakrawala.com – Gelombang 7 Kelompok 70 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang diampu oleh Dosen Pembimbing Lapangan Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li melakukan PMM di 4 lokasi yang berbeda.

Adapun lokasi tersebut yaitu (1) Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah; (2) Desa Pengulu, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur; (3) Kelurahan Sepinggan Baru, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur; (4) Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Secara tidak langsung kelompok ini melaksanankan PMM di 2 Pulau besar yaitu Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Dalam kegiatan tersebut kelompok yang beranggotakan 5 orang yang terdiri dari Hari Wijaya, Agung Prasetyo, Renaldy Fadhilah Abthal, Yuzmirda Barlianti Zaharani Laili, Nadila Nur Qodriya memilih destinasi terakhir kegiatan PMM-nya pada Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau.

Kegiatan tersebut terfokus pada sosialisasi dan peninjauan langsung pentingnya pembaharuan dokumentasi warga seperti akta kelahiran, kartu tanda penduduk, maupun surat berharga lainnya yang dimiliki masyarakat baik remaja hingga yang dianggap sudah berumur sekalipun.

Baca juga: Ingin Menjadi Duta Pemuda Tani?, Begini Cara Daftarnya

Sebutlah dokumentasi seperti KTP maupun Akta Kelahiran, masyarakat berpikir hal tersebut tidak perlu untuk diperbaharui karena prosesnya ribet dan prosedurnya yang berbelit-belit lalu sebagian masyarakat juga menganggap hal tersebut tidaklah begitu penting untuk diperbaharui.

Padahal, bahwa di era teknologi seperti sekarang ini pengurusan dokumentasi warga tersebut sudah sangatlah mudah dengan menggunakan smartphone pintar yang kita miliki.

Sejalan dengan itu juga belum banyak diketahui masyarakat bahwa pembaharuan dokumentasi masyarakat tersebut bersifat dinamis dan terus berkembang, anggaplah seperti perubahan data kependidikan, alamat, golongan darah, maupun profesi. Dengan demikian, pentingnya pembaharuan dokumentasi berharga yang dimiliki.

Mahasiswa juga memberikan edukasi bersama berupa iklan/brosur layanan masyarakat berupa prosedur pelaporan tindak pidana baik yang terjadi secara individu maupun yang terlihat secara kasat mata di lingkungan masyarakat.

Acap kali, masyarakat memiliki 2 pemikiran yang kadang merasa takut dan tidak mengetahui bagaimana prosedur yang harus dilalui untuk melakukan pelaporan kejahatan yang terjadi baik yang dialami sendiri maupun yang dilihat pada orang lain. Hal ini yang membuat tim PMM tersebut melakukan edukasi bersama.

Dengan adanya kegiatan PMM yang dilakukan mahasiswa tersebut berharap ke depannya kita bersama bisa menerapkan pentingnya pembaharuan dokumentasi berharga yang dimiliki.

Selain itu juga dengan adanya kegiatan tersebut bisa memberikan pemahaman bersama prosedur pelaporan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin / Kominfo Pamekasan

Pasar Kolpajung Pamekasan Bakal Disulap Jadi Pasar Modern

Next Post
Pemkab Pasuruan terus lengkapi fasilitas GOR Sasana Krida Anoraga / Pemkab Pasuruan

Pemkab Pasuruan Terus Lengkapi Fasilitas GOR Sasana Krida Anoraga

Related Posts