Wartacakrawala.com – Pada masa pandemi, kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dilaksanakan secara mandiri, dilaksanakan dari 7 Desember 2020 hingga 7 Januari 2021. KKN ini diharapkan agar mahasiswa dan dosen tetap dapat menjalankan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.
Moch Imam Safii, salah satu mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, telah menjalankan kegiatan KKN tersebut. Ia mengambil tema pemulihan pendidikan. Hal ini disebabkan banyaknya bidang kegiatan kegiatan masyarakat yang berhenti secara mendadak, karena adanya Covid-19 Salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar pendidikan karakter di TPA Nurul Barokah Wonosari 6 Kampung Wonosari 6 Kec. Semampir Surabaya.
TPA ini tidak mendapat izin untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar secara konvensional dari ketua RT setempat. Hal tersebut membuat banyak anak anak kampung Wonosari 6, saat waktu mengaji malah digunakan untuk bermain diluar, hal tersebut membuat khawatir para wali murid karena sulitnya mengawasi, dan rawan tertular virus.
Baca juga: Mahasiswa Untag Lakukan Pelatihan Pembuatan Disinfektan Ramah Lingkungan
Ditambah lagi adanya pandemi ini, membuat para guru TPA berjumlah 5 orang yang merupakan ibu ibu kampung Wonosari 6 terdampak perekonomiannya. Mereka yang biasanya mendapat honorarium dari TPA, karena berhentinya kegiatan belajar mengajar maka honorarium dari TPA tersebut tidak turun. Di sisi lain, pekerjaan suami mereka yang juga terdampak covid, sehingga menambah permasalahan ekonomi dari mereka.
Moch Imam Safii yang biasa dipanggil Imam menjelaskan “ tidak mendapatkan izinnya kegiatan belajar mengajar secara konvensional bukan berarti kegiatan belajar mengajar harus berhenti, banyak aplikasi aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk tetap melakukan kegiatana belajar mengajar yaitu dengan cara daring atau online, dan juga dari KEMENAG ada bantuan JASPEL(Jasa Pelayanan) bagi pengajar TPA yang tetap melaksanakan belajar mengajar di masa pandemi Covid 19,” paparnya.
Imam juga menjelaskan dari permasalahan ini muncul beberapa solusi yang dapat menjawab permasalahan permasalahan antara lain :
Pertama tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar seacara daring dengan menggunakan aplikasi aplikasi yang tak asing bagi ibu ibu wali murid dan para guru yaitu dengan menggunakan Whatsapp Video Call. Dengan solusi ini para ibu ibu walimurid bisa mendampingi anaknya pada kegiatan ngaji secara daring.
Baca juga: Mahasiswa KKN Untag Surabaya Berikan Pelatihan Pembuatan Hand Sanitizer Aromatherapy
Kedua dari kegiatan ngaji secara daring tersebut didokumentasi dan dapat dilaporkan dan dikumpulkan ke KEMENAG Jawa Timur lewat Sistem Informasi KEMENAG, dan dari hasil dokumentasi tersebut, para guru TPA bisa mendapatkan dana bantuan sebesar 1,1 Juta rupiah setiap tiga bulan sekali atau hampir 400 ribu rupiah setiap bulannya. Dan para guru juga bisa mendapatkan honorarium kembali dari TPA sebesar 50 ribu rupiah perbulan.
Jadi pada kegiatan Imam pada KKN adalah sebagai berikut; memberikan sosialisasi dan pendampingan pada guru dan wali murid dalam pelaksanaan ngaji secara online, membantu menyiapkan alat alat protokol kesehatan, melakukan penyemprotan desinfektan agar tempat TPA terhindar menjadi cluster penyebaran covid, serta membantu menyiapkan persyaratan persyaratan dalam bantuan dari KEMENAG Jawa Timur untuk para guru.
Imam juga membuat buku panduan untuk TPA yang dapat digunakan dalam proses penginputan data data TPA dan guru ke Kemenag, sehingga para guru-guru TPA tersebut mendapatkan bantuan dana dari Kemenag,sesuai yang diharapkan. (*)