Malang Institute Berdialog: Ancaman Politik Uang Elektronik Menggerus Moral Masyarakat

Avatar
elWgAAAABJRU5ErkJggg==

Wartacakrawala.com – Sabtu, tanggal 2 september 2023. Malang Institute berdialog melaksanakan kegiatan Talk Show yang bertema Talk Show Milenial Berdialog: Ancaman Politik Elektronik Menggerus Moral Generasi Muda Malang Raya. 

Ketua Malang Instutue yakni M. Ali Yaffi dalam sambutannya menegaskan bahwasanya: “Ketua Malang Instutue yakni M. Ali Yaffi dalam sambutannya menegaskan bahwasanya: “Money Politik elektronik ini potensi berbahaya di proses pemilu 2024, Karena transaksinya cukup mudah dan cepat . Mungkin transaksinya bisa di lacak. Akan tetapi, pembuktiannya cukup sulit. 2 problem yang perlu di perbaiki yaitu faktor SDM yang solusinya melalui Edukasi yang efektif & faktor pencegahan di ruang digital yang perlu di dorong adanya regulasi khusus yang sampai saat ini belum. Semoga hasil kajian Dialog hari ini bisa menjadi rekomendasi agar instansi terkait bisa menciptakan aturan yang efektif agar Pemilu damai di tahun 2024 bisa tercapai.

Acara Talk Show tersebut dihadiri oleh bebebrapa anggota Organisasi Extra Kampus (Organisasi Cipayung) baik PMII, IMM, GMKI dan lainnya. 
Talk Show Milenial Berdialog di hadiri kurang lebih dari 100 kurang dari masing-masing Ketua dan Anggota Organisasi Cipayung.

Acara tersebut di hadiri oleh Narasumber dari berbagai bidang diantaranya: Bawaslu kota Malang (Hamdan Akbar Safara, S.AP.,M.AP), Polresta Kota Malang(Kompol Ferri Dharmawan), CEO Hasta Group (M. Anas Muttaqin) dan Kepala Kejaksaan Negeri Malang (M. Faisal ).

Ujar Kompol Ferri Dharmawan menegaskan “Money politik itu sudah lama masih ada sehingga untuk menghilangkannya harus memberikan wawasan kepada masyarakat terkait money politik”

(M. Faisal) Menegaskan bahwasanya “Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money) pasal 1 ayat 3, Uang Elektronik (Electronic Money) adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

a. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit; 

b. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip; 

c. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut; dan 

d. nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan”.

Kemudian di sambung oleh Narasumber Hamdan Akbar Safara, S.AP.,M.AP(Komisioner Bawaslu Kota Malang) “ Untuk meminimalisir money poltik harus memberikan wawasan kepada masyarakat” ujar Komisioner Bawaslu Kota Malang. Dan money pilitik yang sangat mudah di treacking dalam bentuk e-money.

Kemudian disambung oleh M. Anas Muttaqin mengatakan“ Money Politik elektronik itu sangat mudah untuk di cari barang buktinya. Tinggal di treaking saja sudah bisa ditemukan” ulasnya CEO Hasta Group. 

Sedangkan money politik itu sudah lama masih ada sehingga untuk menghilangkannya harus memberikan wawasan kepada masyarakat terkait money politik

Kemudian talk show Malang Institue di lanjut dengan diskusi bersama organisasi cipayung mengenai tema yang sudah dipaparkan diawal.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Pengabdian Masyarakat oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang di TK Baitul Makmur Sengkaling

Mahasiswa PMM UMM Ajak Siswa TK Belajar Desain Grafis

Next Post
Giat Konsolidasi DPC PKB Kota Malang: Mendukung Pasangan Anis Baswedan dan Gus Muhaimin Iskandar untuk Pilpres 2024

Giat Konsolidasi DPC PKB Kota Malang: Mendukung Pasangan Anis Baswedan dan Gus Muhaimin Iskandar untuk Pilpres 2024

Related Posts
Total
0
Share