Masjid Al-Ikhlash, Masjid Dengan Protokol Terketat di Semarang

Luluk Mukarromah
BvsuAABScsP0QAAAABJRU5ErkJggg==
Masjid Al-Ikhlash Puri Anjasmoro, Kelurahan Tawang Sari, Semarang Barat masih dengan tegas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh permeintah

Wartacakrawala.com – Delapan bulan berdampingan dengan virus covid-19 beberapa masjid telah aktif kembali melaksanakan ibadah harian dan yang semisalnya dengan penerapan protokol kesehatan. Namun, sedikit dari masjid-masjid tersebut yang betul-betul menerapkan protokol kesehatan secara sempurna kecuali hanya pada pelaksanaan sholat jum’at.

Hal ini berbeda dengan Masjid Al-Ikhlash Puri Anjasmoro, Kelurahan Tawang Sari, Semarang Barat. Masjid yang bertetangga dengan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang tersebut masih dengan tegas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh permeintah. Peneratapan protokol kesehatan Masjid Al-Ikhlash tidak hanya sebatas ibadah jum’at saja melainkan setiap hari di setiap waktu sholat penerapan protokol kesehatan tetap berjalan.

Akses masuk masjid hanya melalui satu pintu dan dijaga oleh petugas dengan mengemban tugas memeriksa suhu tubuh jamaah serta mengarahkan untuk mencuci tangan atau memakai hand sanitizier sebelum masuk kedalam masjid.
Pihak pengurus masjid memilih tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menjaga kemaslahatan umat khususnya berhubungan dengan nyawa manusia.

H. Rico Hartawan menyebutkan “Karena seperti yang dinasehatkan para ulama, wajib bagi kita untuk menjaga kemashlahatan umat terutama berhubungan dengan nyawa manusia harus betul-betul kita upayakan,” paparnya.

Berbeda dengan masjid-masjid besar lainnya di Kota Semarang, Masjid Al-Ikhlash memberlakukan jam buka tutup masjid untuk masing-masing sholat sekitar satu jam kecuali sholat dzuhur sedikit di perpanjang 45 menit untuk memberikan kesempatan kepada para jamaah beristirahat. Informasi tersebut dapat dilihat di depan pintu masuk masjid. Di luar jam buka tersebut masjid disterilkan dengan penyemprotan disinfektan minimal 2 kali sehari.

Amrina Rosyada, salah satu pegawai masjid menyebutkan bahwa penerapan protokol kesehatan di Masjid Al Ikhlash sudah baik agar ketika pelaksanaan ibadah aman dan tenang. “Saya sangat setuju dengan penerapan protokol kesehatan supaya ibadah tetap terjaga dan tidak terinfeksi virus corona,” katanya.

Amri juga menyarankan kepada masjid-masjid lain untuk menerapkan protokol kesehatan seperti di Masjid Al-Ikhlash agar tidak timbul ketakutan ketika beribadah.

Selama pandemic virus corona dengan penerapan jaga jarak antar shof jamaah kapasitas total masjid hanya 187 jamaah dari sebelumnya sekitar 600 jamaah. Jarak antar shof terpantau minimal satu meter lebih. H Rico selaku wakil bendahara masjid menjelaskan bahwa dengan penerapan protokol kesehatan yang sedang berjalan, pihak manajemen masjid pernah diprotes dan didukung untuk ditingkatkan lagi.

“Tanggapan jama’ah cukup beragam, ada pengurus yang diprotes jamaah karena merasa protokol kami berlebihan, tapi kami juga pernah diberi masukan tentang kekurangan dari protokol kami sehingga yang bersangkutan meminta untuk ditingkatkan,” tuturnya.

Kekurangan tersebut lantaran lonjakan jamaah jumat yang melebihi kapasitas masjid sehingga memanfaatkan parkiran masjid sebagai tempat sholat. H. Rico mengatakan bahwa terkait hal tersebut maka bukanlah menjadi tanggung jawab pengurus karena sesuai dengan SOP yang diberikan oleh pihak kecamatan atau kelurahan bahwa tanggung jawab hanya kepada jamaah yang berada di dalam masjid.

Berdasarkan pengamatan di lapangan penerapan protokol kesehatan di Masjid Al-Ikhlash patut untuk diapresiasi oleh pemerintah setempat. Hal ini karena kedisiplinan yang dilakukan oleh pihak pengurus masjid di tengah kondisi wabah pandemi yang masih berlangsung ini.

Ketika diklarifikasi sampai kapan penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan baik H. Rico dan Amri menyebutkan bahwa sampai keadaan kembali normal atau sampai pemerintah menyatakan bahwa hal tersebut tidak lagi dibutuhkan.

“Protokol kesehatan diterapkan sampai pemerintah menyatakan hal tersebut sudah tidak diperlukan lagi,” ujar H. Rico W Hardono kepada reporter.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Mahasiswa KKN Walisongo Buat Taman Baca

Next Post

Meraih Prestasi Di Tengah Pandemi

Related Posts
Total
0
Share