Wartacakrawala.com – KI-1 (Sikap Spiritual) sesuai permendikbud nomor 37 TAHUN 2018. Permendikbud diatas adalah Perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, namun perubahan atas KI diatas hanya pada KI-3 dan KI-4, sementara KI-1 dan KI-2 sama.
Dalam bab penjelasan permendikbud terkait KI-1 dan KI-2 dikatakan;
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Baca: Mengembangkan Potensi Peserta Didik
Kerangka Berfikir Implementasi dan korelasi KI-1, KD, SKL di Tingkat Satuan Pendidikan
- KI-1 (Spiritual) menjadi kompetensi yang harus dimiliki oleh seluruh siswa, sehingga satuan pendidikan, dinas pendidikan, dan stake holder sekolah secara bersama-sama merumuskan prosedur implementasi KI-1 dengan membuat target materi kompetensi spiritual yang ingin dicapai, indicator, prosedur pelaksanaan dan tahapan pencapaiannya.
- Prosedur implementasi yang telah dibuat masuk dalam kompetensi dasar setiap mata pelajaran sesuai dengan karakteristik mata pelajaran tersebut, dan menjadi kewajiban para guru untuk menyampaikan dalam proses kegiatan pembelajaran mereka dikelas.
- Indek Pencapaian Kompetensi (IPK) tiap mata pelajaran merujuk pada prosedur implementasi KI-1 yang telah dibuat dan sepakati di satuan pendidikan yang tertuang pada KD setiap mata pelajaran
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tiap mata pelajaran harus menjadi bagian yang integral sesuai prosedur implementasi KI-1 yang telah dibuat dan disepakati, sehingga menjadi ciri khas kompetensi, sikap, karakter, dan budaya siswa di satuan pendidikan.
Strategi Implementasi KI-1 di Satuan Pendidikan
Penulis: Abdulloh Muthi’