Mengaplikasikan Kesuksesan ICAC dalam Menuntaskan Korupsi di Indonesia

Avatar
Vivi Aizati Maulidia, Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang
Vivi Aizati Maulidia, Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang

Wartacakrawala.com – Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini kian melambung dan menjerat hampir semua pejabat negara. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa sifat dari manusia yang tidak pernah puas. Ditambah lagi, kelas sosial menjadi pemicu seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi karena ingin memperoleh prestige di mata orang lain. Selain itu, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dipicu  karena  seseorang itu mempunyai power dan tidak teguh pada komitmen yang telah dibuat. Sehingga, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia semakin luas dan semakin merajalela.

Indonesia memulai pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi karena korupsi yang sudah meluas, merata dan merajalela di semua pejabat publik, tetapi Hongkong membentuk ICAC dalam keadaan para hakim masih sangat bersih dari korupsi, dan korupsi yang terjadi di Hongkong hanya merajalela di kalangan kepolisian saja. Prinsip utama dalam memberantas korupsi di Hongkong yang digunakan oleh ICAC ialah prinsip Zero tolerance yaitu tidak peduli apakah itu merupakan korupsi kecil yang melibatkan pegawai rendahan demi memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari atau korupsi yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha besar dalam merampas uang dengan jumlah yang besar, semua berhasil diproses secara pasti di mata hukum (Hongkong).

Dalam melakukan pemberantasan korupsi struktur organisasi ICAC dinilai oleh pengamat hukum sebagai struktur organisasi yang efektif. Organisasinya berbentuk Komisi yang dipimpin oleh seorang Komisioner yang tugas utamanya meliputi menerima pengaduan masyarakat, melakukan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan dan memberi nasihat kepada pejabat publik, memberi nasihat kepada departemen dan instusi pemerintahan agar bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku, bahkan masyarakat biasa supaya terhindar dari praktik korupsi, mendidik masyarakat umum untuk anti korupsi dan menggalang dukungan publik untuk terus konsisten memberantas korupsi. Komisioner dibantu oleh empat Kepala Divisi yaiti Departemen Operasi (Operation Department), Departemen Pencegahan Korupsi (Corruption Prevention Department), Departemen Hubungan Masyarakat (Community Relations Department), cabang Administrasi (Administration Branch).

Baca juga: Permasalahan Korupsi di Indonesia dan Langkah-Langkah dalam Mengatasinya

Di Indonesia, struktur organisasi pemberantas korupsi justru dilemahkan. Banyak sekali cara-cara yang dibuat untuk melemahkan bahkan ingin mematikan peran dari KPK sendiri. Seperti misalnya yang  kita ketahui bersama yaitu berita mengenai semua anggota KPK yang harus mengikuti Tes Wawancara Kebangsaan ( TWK). Tes Wawancara Kebangsaan ini telah membuahkan hasil yaitu beberapa anggota KPK telah dinonaktifkan tugasnya. Padahal, anggota-anggota KPK yang telah dinoknaktifkan tugasnya sedang mengusut tuntas penyelidikan terhadap kasus korupsi yang besar salah satunya kasus korupsi bansos. Hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar dan membingungkan semua khalayak publik. Khalayak Publik pun bertanya-tanya para aparatur negara sedang membangun KPK untuk lebih efektif dalam memberantas kasus korupsi atau justru sebenarnya ingin  melemahkan peran dari KPK ? Semua itu masih menjadi sebuah tanda tanya besar dalam benak khalayak publik.

Lembaga ICAC dalam mengefektifkan kinerja mereka dengan saling bekerjasama antar struktur divisi, keempat kepala Departemen (divisi) tersebut sekaligus merangkap sebagai wakil Komisioner (Deputy Commisioner) dan masing-masing memiliki staf dan baawahan yang dapat memperlancar tugas-tugas divisi yang bersangkutan. Keberhasilan pemberantasan korupsi di Hongkong tidak hanya disebabkan oleh bentuk dan model struktur organisasinya, tetapi lebih dikarenakan oleh adanya komitmen yang tinggi dari semua elemen masyarakat Hongkong, mulai dari pejabat puncak hingga masyarakat. Keberhasilan pemberantasan korupsi di Hongkong disebabkan oleh adanya political will pemerintah, baik pada jaman kolonial Inggris, maupun pada jaman Hongkong SAR yang meneruskannya untuk memberantas korupsi, baik melalui cara represif maupun preventif dan pendidikan kepada masyarakat, masih terjaminnya integritas dan kejujuran hakim pada waktu ICAC dilahirkan, adanya budget yang sangat besar, pemanfaatan teknologi canggih dalam melaksanakan semua kegiatan, diikutsertakannya masyarakat dalam usaha pemberantasan korupsi.

Kelebihan dari Hongkong SAR antara lain ialah adanya konsistensi dan keserentakan masing-masing divisi untuk tujuan yang sama, yaitu memberantas korupsi “sekarang juga”. Divisi pencegahan melakukan tugasnya bersamaan dengan Divisi Operasi dan Divisi hubungan Masyarakat (yang juga melaksanakan tugasnya masing-masing). Sehingga operasi ICAC secara umum merupakan operasi bersama dan konstan antara penindakan, pencegahan dan pendidikan anti korupsi. Hal yang sangat menguntungkan dan membawa hasil bagi pemberantasan korupsi di Hongkong, yaitu sebelum korupsi mewabah ke semua sektor penghidupan masyarakat, pemerintah langsung melakukan usaha yang sangat teguh, terencana, efisien, menyeluruh, dan efektif, sehingga tidak  seperti di Indonesia.

Kesimpulannya, negara Indonesia sudah seharusnya mengaplikasikan konsep dan kebijakan yang telah sukses dibuat oleh ICAC dalam memberantas kasus korupsi yang terjadi di Hongkong. Dengan meniru dan langsung mengaplikasikan apa yang telah dilakukan oleh ICAC,  harapannya Indonesia bisa terbebas dari politik-politik para tikus berdasi, struktur pemerintahan yang bersih dan amanah, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang terjamin. (*)

*)Penulis : Vivi Aizati Maulidia, Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com

*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum

*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Muhammad Ar Rosyid Adhyaksa, Mahasiswa Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu

Permasalahan Korupsi di Indonesia dan Langkah-Langkah dalam Mengatasinya

Next Post
Ilustrasi tindak pidana korupsi

Strategi Pemberantasan Korupsi yang Dapat Dicontoh KPK dari ICAC Hongkong

Related Posts
Total
0
Share