Wartacakrawala.com – Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menangkap Menteri Edhy, yang baru pulang dari lawatannya ke Amerika Serikat, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Rabu dini hari tadi.
Edhy ditangkap terkait dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster. Saat dikonfirmasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut dengan alasan informasi yang masih simpang siur.
“Kami belum bisa berkomentar apapun, karena informasi yang diterima masih simpang siur,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
“Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Rombongan Menteri Edhy saat ini sudah dibawa ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terlihat masih berada di KPK saat tim membawa Menteri Edhy dan rombongan.(*)
Related Posts
Pemkab Bersama BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso Jamin Keselamatan Kerja Non-ASN
Wartacakrawala.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Bondowoso bersama Pemerintah Daerah setempat menggelar optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan…
Beri Bantuan Perahu, Pemkot Surabaya Sulap Kampung Nelayan Jadi Destinasi Wisata
Wartacakrawala.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan di Kota Pahlawan. Salah satu…
Lakukan Patroli, Unit K-9 Polres Malang Pastikan Keamanan di Fasilitas Umum
Wartacakrawala.com – Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi mengerahkan Unit…