Wartacakrawala.com – Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arven Marta, meminta kepada pemerintah untuk tegas menindak lanjuti status tersangka korupsi Gubernur Papua Likas Enembe.
Hal ini disampaikan Arven kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Arven mengatakan hukum harus menjadi panglima tertinggi dalam bernegara, di mata hukum semua sama. Jika ini tidak di teggakkan maka akan mencederai rasa keadilan.
“Hal ini tentu akan berdampak pada stabilitas keamanan, karena ini merupakan hal mendasar. Negara tidak boleh kalah, atas dasar apapun pembenaran terhadap perilaku koruptif itu tidak bisa dibenarkan. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Arven meminta kasus Gubernur Papua ini tidak dikaitkan dengan politik, ini murni persoalan hukum.
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Kebakaran Ilalang di Tol Brebes Bisa Dipidana
Selain itu Arven juga meminta kepada KPK harus secara pasti dan terukur menetapkan seseorang menjadi tersangka.
“Jadi tidak perlu lagi di iming – imingi penghentian kasus kepada Gubernur Papua jika dia bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya berasal,” tegas Arven.
Lebih lanjut Arven menyampaikan, jika tidak ditindak dengan tegas, negara bisa kehilangan marwah, bisa saja akan menjadi pemicu terjadinya gejolak nasional di daerah – daerah lainnya.
Untuk itu, arven meminta kepada stackholder terkait, TNI, POLRI dan BIN secepat mungkin menjernihkan suasana.
“Pemerintah harus secepatnya mengambil langkah terhadap persoalan tersebut. Sebab, jika dibiarkan dampaknya akan luas,” tutupnya.