Wartacakrawala – Malang Kota, Malang Institute bekerja sama dengan Komisi C-DPRD Kota Malang mengadakan Pelatihan Analisis Kebijakan Publik di Gedung DPRD Kota Malang. Kegiatan ini melibatkan akademisi, praktisi, pemerhati kebijakan, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya(11/1/2025)
Ketua Komisi C-DPRD Kota Malang, Muhamad Anas Muttaqin, dalam sambutan pembukaan, menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman peserta mengenai transformasi kebijakan publik dalam era digitalisasi. Selain itu, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan analisis kebijakan, sekaligus memberikan ruang untuk berbagi pengalaman terkait implementasi kebijakan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ali Yafi, Direktur Malang Institute sekaligus kandidat doktor Universitas Brawijaya, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kemampuan analisis kebijakan publik. Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kontribusi elemen masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan di Malang Raya, khususnya di tengah tantangan era digitalisasi yang semakin kompleks.
Baca juga: Malang Institute Berdialog: Ancaman Politik Uang Elektronik Menggerus Moral Masyarakat
Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan M. Iksan, seorang praktisi berpengalaman di berbagai NGO internasional, sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan pentingnya pemanfaatan pengaduan publik sebagai sumber informasi kebijakan, bukan hanya sekadar penyelesaian masalah. “Pengaduan publik harus dilihat sebagai alat untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Iksan.
Dalam paparannya, Iksan juga membahas pentingnya kebijakan deliberatif yang melibatkan dialog dan partisipasi masyarakat, serta bagaimana masukan dari masyarakat dapat menghasilkan kebijakan yang lebih responsif. Ia menggarisbawahi tiga tantangan utama di era digital: integrasi dan interoperabilitas data, disrupsi informasi, serta pengelolaan citra pemerintah.
Pelatihan ini juga mencakup berbagai pendekatan analisis kebijakan, seperti pendekatan empiris, deskriptif, preskriptif, dan normatif. Peserta diajarkan untuk mengidentifikasi masalah publik, mengevaluasi alternatif kebijakan, dan menyusun rekomendasi yang efektif. Salah satu fokus utama adalah pembuatan policy brief sebagai alat advokasi kebijakan, yang dianggap esensial dalam proses pengambilan keputusan.
Di sesi penutupan, Anas Muttaqin berharap pelatihan ini mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pengaduan, sehingga pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif. “Kami ingin meningkatkan kemampuan peserta dalam menganalisis dan merumuskan kebijakan publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
*) Publisher: Muliadi
*) Baca berita wartacakrawala di Google News disini