Wartacakrawala.com – Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bekerja sama dengan Yayasan ICAM indonesia menggelar pembekalan sertifikasi halal kepada puluhan palaku usaha.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yaitu Kamis dan Jumat 9-10 Desember 2021dan diikuti oleh 45 pelaku usaha se Jawa Timur.
Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Regent’s Park Malang ini menghadirkan tiga pemateri andal di bidangnya.
Mereka adalab Mohammad Amin Mahfud Koordinator Satgas Halal Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Dr. Edi Purwanto, STP M.M Ketua Dewan Pengawas APPHI Ketua Umum Yayasan Icam Indonesia, Dr. Agus Susilo, S.pt. M.Si Ketua Divisi Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Brawijaya.
Baca juga: Pemerintah Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah
Menurut Cak Edi, sertifikasi halal wajib diterapkan oleh semua pelaku usaha. Hal ini berdasarkan amanat undang-undang no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
“Jaminan produk halal merupakan langkah atau bentuk jaminan keamanan pangan yang diberikan pada konsumen,” paparnya.
Sosialisasi ini memberikan paparan informasi terkait jaminan produk halal yang dibagi menjadi tiga materi.
Dimana point utama yang didapatkan adalah, melalui sertifikasi halal dan jaminan produk halal, para produsen dapat memberikan jaminan keamanan produk berdasarkan kehalalannya kepada konsumen, sehingga nantinya hal tersebut akan meningkatkan nilai penghasilan yang didapat. (*)