Pembuatan Ka’bah di Metaverse Menuai Polemik, Tidak Sah untuk Ibadah Haji

Avatar
Ka'bah di Masjidil Haram / AFP/HO/Ministry of Saudi Media
Ka’bah di Masjidil Haram / AFP/HO/Ministry of Saudi Media

Wartacakrawala.com – Pemerintah Arab Saudi berencana membuat virtual reality (VR) Ka’bah Masjidil Haram di metaverse. Hal ini untuk membuat tempat suci umat Islam itu semakin mudah dikunjungi seluruh umat.

Proyek ini diluncurkan bulan lalu oleh Imam Besar Masjidil Haram, Syeikh Abdurrahman Sudais. Ia menilai bahwa banyak peninggalan sejarah dan Islam di masjid-masjid Makkah yang harus didigitalkan untuk kepentingan semua orang.

“Muslim akan dapat mengunjungi batu Hajar al-Aswad secara virtual berkat metaverse,” ujar laporan itu dikutip Rabu (8/2/2022).

Hal ini menimbulkan kontroversi. Beberapa lembaga Islam di dunia menyebut dengan adanya Ka’bah dalam dunia metaverse tak dapat dikategorikan sebagai ibadah Haji.

Baca juga: Momentum Presidensi G20 2022, BEM Nusantara Ajak Mahasiswa Berkontribusi Aktif

Salah satunya ditegaskan oleh Lembaga Presidensi Urusan Keagamaan Turki (Diyanet). Itu karena syarat ibadah itu adalah menyentuh lantai Mekkah secara langsung.

“Ini (ibadah haji di Metaverse) tidak mungkin terjadi,” ujar Direktur Departemen Haji dan Umrah Diyanet, Remzi Bircan, Hurriyet Daily News.

“Para kaum mukmin bisa membayar untuk kunjungan ke Ka’bah di metaverse, tetapi ini tak bisa dianggap sebagai ibadah sesungguhnya.”

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengomentari program kunjungan Ka’bah metaverse yang diluncurkan Arab Saudi pada Desember lalu.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam mengatakan bahwa program itu tidak bisa dimanfaatkan untuk ibadah haji.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Program Young Researcher Training yang diselenggarakan oleh LEPPIM UPI Purwakarta

Cetak Peneliti Muda, LEPPIM Upi Purwakarta Hadirkan Young Researcher Training

Next Post
Ilustrasi setifikat vaksin internasional / dok. detik.com

Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Internasional

Related Posts
Total
0
Share