Pemkab Lumajang Bakal Salurkan BLT DBHCHT pada 7.000 Lebih Penerima Manfaat

Shofy Maulidya Fatihah
Bantuan Langsung Tunai alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) / Kominfo-lmj/Fd
Bantuan Langsung Tunai alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) / Kominfo-lmj/Fd

Wartacakrawala.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Dinas Sosial Kabupaten Lumajang.

Sedikitnya, ada 7.043 penerima manfaat yang sudah tercatat oleh Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, dengan total anggaran BLT DBHCHT mencapai Rp10,5 Miliar.

Para penerima manfaat akan menerima masing-masing 300 Ribu Rupiah per bulannya, selama lima bulan.

Saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (21/10)Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang, Nira Fitri Aviana menerangkan, bahwa para penerima manfaat akan menerima total bantuan Rp1.500.000 per orang.

“Nantinya masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 ,-” terang dia

Baca juga: Talud Jalan di Desa Argosari Lumajang Ambrol, Masyarakat Diimbau Berhati-hati

Nira juga menerangkan, penerima manfaat BLT DBHCHT meliputi kalangan buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja serta untuk masyarakat yang sudah diatur dalam SE Sekda Provinsi Jatim Nomor : 050/18.329/201.1/2022, perihal : Pedoman Pelaksanaan Pemberian BLT yang bersumber DBHCHT.

“Kalau misalkan masih ada sisa kuota bisa juga anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, sesuai SE Sekda Provinsi Jatim,” jelasnya.

Kemudian, untuk anggota masyarakat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan pedoman pelaksanaan salah satu diantaranya adalah masyarakat yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Nira menambahkan, bahwa saat ini belum dilakukan proses penyaluran lantaran pihaknya masih melakukan cros chek data buruh tani tembakau yang diperoleh dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta data buruh pabrik rokok dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang.

“Nanti jika ada sisa kuota kami bisa mengambil dari data P3KE tentunya diverifikasi terlebih dahulu. Pelaksanaan kegiatan penyaluran BLT DBHCHT ini direncanakan di bulan November,” imbuhnya.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Kepolisian Resor Malang (Polres Malang) menggelar bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan bagi korban terdampak bencana alam banjir di Dusun Rowotrate / dok. Polres Malang

Tim Dokkes Polres Malang Gelar Baksos Kesehatan Bagi Korban Terdampak Banjir

Next Post
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widayati menyerahkan medali pada pemenang ajang Pormaskot / dok. Pemkot Surabaya

Pormaskot Surabaya Jadi Ajang Pembibitan Atlet Sejak Dini

Related Posts
Total
0
Share