Wartacakrawala.com – Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup destinasi wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penutupan akan dimulai 30 Desember sampai 1 Januari 2021.
Bupati Malang, HM Sanusi menegaskan penutupan dikarenakan adanya potensi kerumunan di tempat wisata saat liburan tiba. Hal itu, dikhawatirkan menciptakan klaster baru sebaran virus COVID-19.
“Untuk antisipasi keramaian di tengah pandemi COVID-19, sebagaimana instruksi Mendagri (Menteri dalam negeri) agar tidak terjadi kerumunan melebihi 50 orang,” ungkap Sanusi kepada wartawan, Selasa (22/12).
Keputusan untuk menutup destinasi wisata telah disepakati dalam rapat koordinasi jelang Nataru 2021 bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (21/12), kemarin.
Kebijakan penutupan tersebut, menurut Sanusi akan segera disosialisasikan kepada pengelola wisata di Kabupaten Malang. Dengan mengirimkan surat edaran yang nantinya dibuat oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.
“Nanti yang melakukannya adalah Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang),” tegas Sanusi.
Bupati Sanusi meminta, para pengelola wisata di Malang dapat memahami keputusan yang telah disepakati tersebut. Karena tujuannya, menekan penyebaran virus COVID-19.
“Dikarenakan ini masih dalam masa pandemi dan Kabupaten Malang masuk zona orange,” tandasnya. (*)
*) Publisher: Muliadi
*) Baca berita wartacakrawala di Google News disini