Wartacakrawala.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menugaskan para RT/RW, LPMK, dengan warga sekitar untuk saling berkolaborasi dan bergotong – royong dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di perkampungan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa kolaborasi antara RT/RW, LPMK, dan warga setempat bisa melakukan penyisiran dan pemetaan terhadap keluarga yang pendapatannya kurang dari Rp 5 juta.
Sebab, mulai tahun 2023, Pemkot Surabaya akan mengucurkan Rp 3 Triliun dari APBD Kota Surabaya untuk pemberdayaan UMKM serta belanja barang dan jasa.
“Tugas RT/RW dengan LPMK dengan masyarakat adalah menentukan siapa (warga) dalam RT itu yang membutuhkan, termasuk warga miskin. Karena itu, untuk menentukan warga miskin dalam satu RT, maka harus ada perwakilan RT dan 10 persen dari jumlah warga dengan lurah setempat,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Bertambah 3, Kini Papua Memiliki 5 Provinsi
Sebab, menurutnya, Lurah setempat harus memberikan penjelasan mengenai kategori atau klaster warga miskin di Kota Surabaya.
“Tidak seperti sekarang yang due (punya) motor atau mobil mlebu (masuk) keluarga miskin, nanti ditujukan kepada warganya, pantaslah wong iki nerimo (menerima)?,” ujar dia.
Jika berdasarkan penyisiran dan pemetaan warga miskin tersebut, terdapat keluarga yang sesuai dengan kategori warga miskin, maka akan dimasukan dalam kategori itu. Karenanya, hal ini menjadi koreksi bersama antara masyarakat dengan Pemkot Surabaya.
“Kalau dia punya motor berarti bukan masuk keluarga miskin, tapi mungkin masuk kategori keluarga pra miskin. Keluarga miskin adalah orang yang meminta penghasilan, karena penghasilan untuk makan saja tidak bisa. Tapi kalau dia penghasilan untuk cicil motor, berarti dia masuk keluarga pra miskin, dia sudah sejahtera tapi masih dalam kategori pra miskin,” jelas dia.