Wartacakrawala.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menjadikan Tari Remo sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler wajib di tingkat SD dan SMP, baik Negeri maupun Swasta di Kota Pahlawan.
Hal ini dilakukan untuk mengusung semangat para siswa dalam menjaga kearifan budaya lokal.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa banyak para siswa di Kota Pahlawan yang belum mengetahui arti dan makna Tari Remo.
Maka, melalui kegiatan ekstrakurikuler wajib tersebut, ia meyakini Budaya Arek di Kota Surabaya dapat terus dipertahankan.
“Kita akan berdiskusi lagi, mungkin setiap sekolah akan ada ekstrakurikuler wajib untuk Remo. Filosofinya untuk menjaga kearifan lokal, Tari Remo juga ada arti dan maknanya. Coba tanya itu anak-anak tahu maknanya Tari Remo? Tidak tahu semua, maka itu ekstrakuler wajib, jadi Budaya Arek Surabaya bisa terus dipertahankan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Rumah Bhineka, Junjung Tinggi Toleransi
Karenanya, ia menginginkan masyarakat di Kota Pahlawan menjaga budaya lokal, salah satunya dengan melestarikan Tari Remo, serta menunjukkan budaya khas Kota Pahlawan agar tidak diakui oleh orang lain.
Apalagi, Pemkot Surabaya akan segera memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) Tari Remo Massal oleh 65 ribu lebih masyarakat, pelajar, dan anggota sanggar tari di Kota Pahlawan.
“Terkait dengan tari Remo saya ingin menunjukkan, bukan rekornya tapi Surabaya adalah kota Remo. Sehingga mereka (penari) bisa tampil menunjukkan budayanya Surabaya. Jangan sampai diakui orang lain, Surabaya harus care (peduli) dengan itu,” ujar dia.
Kegiatan ini akan digelar pada 18 Desember 2022 mulai pukul 07.00 WIB yang akan berlangsung di Jembatan Suroboyo dan tempat-tempat bersejarah lainnya di Kota Surabaya.