Wartacakrawala.com – Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam upaya mendukung implementasi Undang-undang Desa, perlu melibatkan semua unsur kelompok masyarakat desa, salah satunya adalah pemuda/pemudi. Begitu disampaikan oleh Zumham A Mubarok, saat mengisi materi dalam dialog kepemudaan, Selasa (23/02).
Menurut Zulham, pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di Desa. Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran.
“Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut bisa menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek-cuek bebek terhadap pembangunan di desanya,” paparnya.
Baca juga: Gelar Dialog, IMS Kaji Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan Desa
Digitalisasi dalam pembangunan desa, kata Zulham, sangat penting, dan ini sangat mungkin dilakukan oleh pemuda. Hal utama yang perlu dikaji yaitu potensi desa itu sendiri, setelah itu, digitalisasi akan berjalan dengan mudah.
“Contohnya, pemanfaatan web desa untuk memperkenalkan potensi desa ke pada masyarakat luas. Jarang sekali desa mampu mengelola website desa dengan baik. Padahal, ini merupakan suatu hal yang penting,” pungkasnya.
Sementara itu, Yatimul Ainun Pemred Times Indonesia menyampaikan, dunia saat ini berada di dalam genggaman. Semua peralatan tersedia, tinggal menggunakan saja. Masalah utamanya bagaimana menggunakannya.
Baca juga: Mengubah Stigma Milenial Dalam Dunia Peternakan di Era 4.0
“Buat big data, masalah pendataan potensi, lahan pertanian, penduduk, masalah, dll. Maka akan mudah dikembangkan. Harus dimulai, dari anak muda, yang harus bersinergi dengan kaum tua,” jelasnya.
Pemuda harus memiliki formula yang sesuai untuk mengembangkan desa. Pemuda, kata Yatim, memiliki peranan penting. Ia harus mengkaji berdasarkan data.
“Pernahkah berfikir bahwa sampah bisa menjadi emas? Bank sampah misalkan. Sediakan tong sampah setiap rumah. Hal-hal semacam ini yang perlu dikaji dan dikembangkan,” pungkasnya. (*)